bantenraya.co | Tangerang
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam penyusunan standar kompetensi jabatan guna meningkatkan kinerja dan fungsi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yang diadakan di Grha Bhakti Karya Kota Tangerang, Rabu (10/07/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berjalannya suatu organisasi di dalam pemerintahan tentunya sangat bergantung kepada sejauh mana kompetensi dari para aparaturnya. Itulah mengapa dalam penyusunan standar kompetensi jabatan ini, implementasi NSPK harus diterapkan dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dr. Nurdin di depan para analis kepegawaian dari tiap-tiap Perangkat Daerah yang hadir sebagai peserta kegiatan.
Ditambahkan, penerapan NSPK dalam penyusunan standar kompetensi jabatan sangat penting untuk menghindari ketidakcocokan dalam penataan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Penyusunan standar kompetensi tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, di mana alokasi dan standar kompetensi pegawai dapat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya meminta agar monitoring dan evaluasi kepegawaian dilakukan secara rutin dan berkala agar program dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan optimal.
“Standar kompetensi ini bukanlah hanya sekadar acuan semata, tetapi harus dapat sesuai dengan NSPK dan menjadi referensi dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja para pegawai agar output dan outcome yang ingin kita capai dapat terealisasi dengan efektif dan efisien,” terangnya.
Kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan terukur bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, Pemkot Tangerang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. (cng/ris)
Penulis : red
Editor : red