Implementasi NSPK dalam Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan, Untuk Optimalkan Kinerja

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | Tangerang

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam penyusunan standar kompetensi jabatan guna meningkatkan kinerja dan fungsi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan yang diadakan di Grha Bhakti Karya Kota Tangerang, Rabu (10/07/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berjalannya suatu organisasi di dalam pemerintahan tentunya sangat bergantung kepada sejauh mana kompetensi dari para aparaturnya. Itulah mengapa dalam penyusunan standar kompetensi jabatan ini, implementasi NSPK harus diterapkan dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dr. Nurdin di depan para analis kepegawaian dari tiap-tiap Perangkat Daerah yang hadir sebagai peserta kegiatan.

Baca Juga :  Harga Emas di Lebak Tembus Rp1,7 Juta per Gram

Ditambahkan, penerapan NSPK dalam penyusunan standar kompetensi jabatan sangat penting untuk menghindari ketidakcocokan dalam penataan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Penyusunan standar kompetensi tersebut harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, di mana alokasi dan standar kompetensi pegawai dapat sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya meminta agar monitoring dan evaluasi kepegawaian dilakukan secara rutin dan berkala agar program dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan optimal.

Baca Juga :  Perumda Tirta Benteng Catatkan Lonjakan Laba 89 Persen Pada Tahun 2024

“Standar kompetensi ini bukanlah hanya sekadar acuan semata, tetapi harus dapat sesuai dengan NSPK dan menjadi referensi dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja para pegawai agar output dan outcome yang ingin kita capai dapat terealisasi dengan efektif dan efisien,” terangnya.

Kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas dan terukur bagi setiap perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dengan demikian, Pemkot Tangerang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. (cng/ris)

Penulis : red

Editor : red

Berita Terkait

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan
Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan
Pengadaan 5 Mobdin Pejabat Dindikbud Dievaluasi
Pemkab Serang Anggarkan Rp11,5 Miliar Untuk PSU Pilkada 2024
DPRD Ingatkan Pemkot Tidak Gegabah dalam Efisiensi Anggaran
Pengadaan Mobdin Rp2,3 Miliar Dikecam, Di Tengah Efisiensi Anggaran
Ketua DPD KNPI Banten Tekankan Pentingnya Persatuan Pemuda
Sachrudin Ajak Perangkat Daerah Tancap Gas Bangun Kota
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:45 WIB

Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:17 WIB

Pengadaan 5 Mobdin Pejabat Dindikbud Dievaluasi

Senin, 3 Maret 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Serang Anggarkan Rp11,5 Miliar Untuk PSU Pilkada 2024

Senin, 24 Februari 2025 - 15:39 WIB

DPRD Ingatkan Pemkot Tidak Gegabah dalam Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB