Insentif Pajak bagi Pemilik Kendaraan Listrik tak Efektif

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | bantenraya.co

Keberadaan kendaraan listrik milik pribadi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dinilai tidak efektif. Pasalnya hal itu justru menambahkan kemacetan lalu lintas jalan.

Karenanya, kebijakan pemberian insentif pajak bagi pemilik kendaraan listrik pribadi dinilai tidak tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan penggunaan mobil listrik untuk mengurangi polusi di DKI Jakarta menurut saya masih salah kaprah,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin kemarin.

Belum lagi, pertumbuhan kendaraan pribadi yang menggunakan bahan bakar kian tak terkendali. Karena itu, Suhud berpendapat, perlu diperbanyak moda transportasi publik berbasis listrik.

Baca Juga :  Bangun Akses Berbayar Dilahan PSU, Lalu Lintas Perniagaan di Kawasan Milenium Jadi 'Lambat'

“Harusnya bukan mendorong dan pemberian insentif untuk warga yang mau beralih ke mobil listrik, tapi harusnya diperbanyak transportasi publik yang menggunakan tenaga listrik,” tandas Suhud.

Selain itu, lanjut Suhud, pemberian insentif kendaraan berbasis listrik kepada pegawai di lingkungan Pemprov DKI juga akan menimbulkan permasalahan baru. Yakni kemacetan.

Menurut dia, seharusnya masyarakat mulai mengubah kebiasaan. Semula menggunakan tranportasi pribadi beralih menggunaakan transportasi publik berbasis listrik.

Tujuannya, mengurai kemacetan dan menekan polusi udara. “Bukan solusi bila mereka beralih ke motor listrik. Harusnya mereka menggunakan transportasi publik yang menggunakan tenaga listrik,” tandas Suhud.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Dorong Pemulihan Industri Otomotif di Banten

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengungkap rencana pembelian lima unit sepeda motor berbasis baterai untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada 2024.

“Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta menargetkan pengadaan sebanyak lima KDO sepeda motor berbasis listrik di tahun 2024,” tukas Syafrin Liputo di Jakarta.(JR)

Berita Terkait

Industri Otomotif Tiongkok Luncurkan Inisiatif Peningkatan Standar Lampu Cerdas NEV
Menteri Airlangga: Insentif Otomotif Belum Ada Keputusan Tahun Depan
Andra Soni: Pameran Otomotif Bisa Dongkrak PAD Banten
Toyota Hybrid: Solusi Cerdas untuk Mobilitas Modern
Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Tune Up Sepeda Motor Gratis
Tesla Siap Luncurkan Robotaxi Tanpa Pengemudi, Baru Uji Coba Beberapa Hari
Kerja Sama Transportasi: Menhub dan Mendag Prancis Sepakati Kemitraan
Pemutihan Pajak Kendaraan Dorong Pemulihan Industri Otomotif di Banten
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:43 WIB

Industri Otomotif Tiongkok Luncurkan Inisiatif Peningkatan Standar Lampu Cerdas NEV

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:35 WIB

Menteri Airlangga: Insentif Otomotif Belum Ada Keputusan Tahun Depan

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:24 WIB

Andra Soni: Pameran Otomotif Bisa Dongkrak PAD Banten

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:09 WIB

Toyota Hybrid: Solusi Cerdas untuk Mobilitas Modern

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:37 WIB

Pemkot Tangerang Buka Pelatihan Tune Up Sepeda Motor Gratis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB