Pemutihan Pajak Kendaraan Dorong Pemulihan Industri Otomotif di Banten

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Program pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Banten mulai 10 April hingga 30 Juni 2025 mendapat respons positif dari masyarakat dan pelaku usaha di sektor otomotif. Kebijakan ini dinilai mampu meringankan beban pemilik kendaraan sekaligus memberikan dorongan bagi industri otomotif.

Salah satu pelaku industri otomotif, Sales Eksekutif Tunas Daihatsu Cilegon, Sinta Sukmawati Parju, menyambut baik langkah pemerintah dalam memberikan relaksasi pajak bagi pemilik kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan ini telah lama dinantikan dan berpotensi membawa dampak positif bagi industri otomotif, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Pemutihan pajak akan mendorong masyarakat untuk lebih percaya diri dalam membeli kendaraan baru tanpa khawatir terbebani oleh denda pajak yang menumpuk,” ujar Sinta, Selasa (8/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kendaraan saat ini telah menjadi kebutuhan esensial dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar barang mewah. “Mobil kini bukan hanya sekadar simbol status, tetapi juga menjadi sarana transportasi utama bagi masyarakat, mulai dari pekerja hingga ibu rumah tangga yang mengantar dan menjemput anak mereka,” tambahnya.

Selain itu, Sinta berharap dana yang terkumpul dari program pemutihan pajak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas jalan.

Baca Juga :  BPN Cilegon Hadirkan Layanan Antar Jemput Sertipikat Tanah

“Semoga hasil dari kebijakan ini dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas fasilitas umum, memperbaiki jalan, serta mendorong daya beli masyarakat, khususnya di sektor otomotif,” tuturnya.

Ia pun optimistis bahwa program ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kendaraan tanpa harus menghadapi beban pajak yang tinggi. “Dengan kebijakan yang lebih ringan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki kendaraan dengan lebih mudah dan nyaman, khususnya di wilayah Banten,” pungkasnya.

Dengan adanya pemutihan pajak ini, diharapkan pertumbuhan sektor otomotif di Banten semakin meningkat serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. (net)

Berita Terkait

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni
Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut
Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten
Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto
Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon
Industri Otomotif Tiongkok Luncurkan Inisiatif Peningkatan Standar Lampu Cerdas NEV
Menteri Airlangga: Insentif Otomotif Belum Ada Keputusan Tahun Depan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:49 WIB

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:52 WIB

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB