bantenraya.co | CILEGON
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengaku, target pendapatan belum tercapai mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Bahkan, target pendapatan yang ditetapkan dianggap tidak rasional.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin membenarkan, jika target pendapatan yang direncanakan tidak rasional, sehingga memengaruhi realisasi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, catatan dari BPK-nya memang tidak rasional. Jadi kita diminta BPK itu harus ada kertas kerja setiap pendapatan mencantumkan nilai rupiahnya sekian,” kata Syafrudin terkonfirmasi, Senin (06/01/2025).
Lebih lanjut, Syafrudin menyebut, jika BPK juga menyoroti selama ini Pemkot Cilegon tak mematuhi ketentuan mandatory spending, khususnya infrastruktur.
“Iya belum memenuhi mandatory spending, terkait itu memang kalau kita sudah jelaskan juga mandatory ada pendidikan, serta infrastruktur 40 persen,” lanjutnya.
Terkait dengan Infrastruktur, kata Syafrudin, Kota Cilegon belum sampai 40 persen. Karena pada RPJMD sesuai dengan visi misi Wali Kota didominasi dengan program sosial.
“Program RPJMD Wali Kota iya ke program sosial,” ucapnya.
Pemkot Cilegon kini tengah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK. (*)
Penulis : Mar
Editor : Chan