Dishub Kota Cilegon Siap Tindak Tegas Truk Pasir Basah dan ODOL

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENERTIBAN: Dinas Perhubungan Kota Cilegon melakukan penertiban operasional truk bertonase besar pengangkut pasir.

PENERTIBAN: Dinas Perhubungan Kota Cilegon melakukan penertiban operasional truk bertonase besar pengangkut pasir.

bantenraya.co | CILEGON

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon telah mengintensifkan pengawasan terhadap truk-truk yang membawa muatan pasir basah dan melebihi kapasitas di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS). Operasi ini dilakukan setiap hari sebagai langkah untuk menegakkan kedisiplinan dan keselamatan dalam lalu lintas.

Lutfi, Kepala Seksi Pengawasan Pengemudi dan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Cilegon, menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh truk-truk tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melanjutkan program ini sesuai dengan instruksi yang kami terima dari walikota Cilegon terkait pengawasan kendaraan dan transportasi tambang di ruas jalan Aat Rusli/JLS Kota Cilegon,” ujarnya Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak

Menurut Lutfi, pelanggaran-pelanggaran tersebut sering terjadi karena kurangnya pemahaman akan peraturan yang berlaku. Sebagian sopir tidak memahami aturan tersebut, sementara yang lain tetap memilih untuk melanggar dengan membawa muatan melebihi batas yang diperbolehkan.

“Ada yang kurang memahami aturan, ada juga yang dengan sengaja melanggar, misalnya dengan berhenti di warung atau melakukan perbaikan ban di pinggir jalan,” jelasnya.

Lutfi juga mengajak para pelanggar untuk patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. “Kami sudah memberikan himbauan kepada sopir-sopir truk pengangkut pasir basah dan muatan ODOL untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Minta Pemkot Prioritaskan Pelaksanaan Hasil Reses 2024

Dishub Kota Cilegon menegaskan bahwa jika himbauan tersebut diabaikan, mereka akan memberlakukan sanksi tegas berupa penilangan. “Kami akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kota Cilegon dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan mempromosikan budaya berlalu lintas yang bertanggung jawab di masyarakat. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni
Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut
Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH
Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten
Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto
Kapolda Banten Tinjau Dapur Umum dan Lokasi Banjir di Cilegon
Gubernur Hadiri Pembukaan Turnamen Golf Kapolda Banten 2025
Sate Bebek Khas Cibeber Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:49 WIB

Mudik Lebaran Dipastikan Lancar, Ini Penegasan Gubernur Banten Andra Soni

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Pantauan CCTV, Banjir di Cilegon Berangsur Surut

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:19 WIB

Momentum Ramadan, Pemprov Banten Renovasi RTLH

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:52 WIB

Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Industri Banten

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:15 WIB

Kasus Pembunuhan Anak Politisi PKS di Cilegon, Pelaku Akui Terjerat Utang Kripto

Berita Terbaru

headline

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:59 WIB

Banten Raya

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:57 WIB

headline

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:55 WIB

Banten Raya

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:53 WIB

headline

Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon di Cihuni

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:51 WIB