K3S Minta Guru Terus Tingkatkan Kompetensi

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Muhajar, Kepala SDN Rawakidang merangkap sebagai Ketua K3S Kecamatan Sukadiri, saat berdiskusi dengan para pengurus K3S Kecamatan Sukadiri, Sabtu (23/9/2023).

H. Muhajar, Kepala SDN Rawakidang merangkap sebagai Ketua K3S Kecamatan Sukadiri, saat berdiskusi dengan para pengurus K3S Kecamatan Sukadiri, Sabtu (23/9/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang meminta guru untuk terus meningkatkan kompetensinya.

Ketua K3S Kecamatan Sukadiri, H. Muhajar, meminta guru mengikuti pelatihan dan penguatan kompetensi, sehingga memenuhi standar profesionalisme dan mampu melahirkan anak didik yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran guru dituntut lebih profesional, agar mampu mendorong peserta didik berdayasaing dalam era pasar bebas. Mau tidak mau suka atau tidak suka, guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi,” kata H. Muhajar, yang juga Kepala SDN Rawakidang, diskusi dengan para pengurus K3S Kecamatan Sukadiri, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, SMK Gapura Pertiwi Gelar Lomba Puisi

Guru, lanjut H. Muhajar, dituntut menguasai metode mengajar terhadap anak didiknya. Penting agar murid mampu menangkap sekaligus memahami apa yang diajarkan gurunya tersebut.
Hj. Latipah Kepala SDN Buaran Jati 1, guru perlu terus mengevaluasi metode mengajar yang mereka terapkan.

Terpenting mampu menciptakan suasana kelas yang menyenangkan dan interaktif. Sebab penerapan metode mengajar yang tepat dan pemahaman karakteristik siswa tentu sangat diperlukan.

“Guru perlu meningkatkan kompetensi secara terus-menerus seiring perkembangan zaman. Di era digitalisasi saat ini, guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan materi pelajaran di kelas,” ucap Hj. Latipah yang didampingi Bunda Nyai Santi SDN Gintung 1.

Baca Juga :  Kepatuhan dan Ketaatan Koperasi Simpan Pinjam Diawasi

Sementara itu, H. Romli Kepala SDN Karang Serang 1, K3S berkomitmen memperjuangkan kebijakan pendidikan dan nasib guru agar semakin baik sebagaimana tertuang dalam perundang undangan.
Romli berharap, para guru harus mematuhi kode etik guru dan meningkatkan komitmen, serta profesionalisme dengan memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik dan masyarakat.

“Seluruh guru, kami apresiasi dan ucapan terimakasih atas dedikasi dan kerja kerasnya yang dipersembahkan bagi kemajuan dunia pendidikan,” pesan Romli.

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Peduli Korban Banjir, PGRI Kabupaten Tangerang Kirimkan Sembako
Cetak Generasi Unggul, MTs Negeri 8 Tangerang Diresmikan Bupati
Musrenbang Kelurahan Kutabumi 2027, Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah
Desa Salembaran Jati Kosambi Dikepung Banjir
Lurah Kutabumi Semarakan MTQ Kabupaten Tangerang, Motivasi Anak Baca Alquran
PGMI Pagedangan Ajak Umat Membumikan Alquran Lewat MTQ
MI Yabika Terapkan Kurikulum Merdeka Berbasis Cinta, Bangun Generasi Cerdas dan Berakhlak
MA Yabika Jambe, Perkuat Kemandirian dengan Lifeskill
Berita ini 256 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:46 WIB

Peduli Korban Banjir, PGRI Kabupaten Tangerang Kirimkan Sembako

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:23 WIB

Cetak Generasi Unggul, MTs Negeri 8 Tangerang Diresmikan Bupati

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:44 WIB

Musrenbang Kelurahan Kutabumi 2027, Tetapkan Prioritas Pembangunan Wilayah

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:59 WIB

Desa Salembaran Jati Kosambi Dikepung Banjir

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:41 WIB

Lurah Kutabumi Semarakan MTQ Kabupaten Tangerang, Motivasi Anak Baca Alquran

Berita Terbaru

Trend Seleb

Jessica Iskandar Ungkap Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat TK

Senin, 19 Jan 2026 - 14:43 WIB

Tangerang Raya

Wabup Intan Gercep Kunjungi Rumah Captain Pilot ATR di PWS Tigaraksa

Senin, 19 Jan 2026 - 14:38 WIB

Hukum & Kriminal

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal

Senin, 19 Jan 2026 - 14:34 WIB