Kabupaten Tangerang Perpanjang Status Darurat Kekeringan

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AIR BERSIH: Darurat kekeringan membuat warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih.

AIR BERSIH: Darurat kekeringan membuat warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih.

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memperpanjang status darurat kekeringan karena kemarau panjang masih terjadi hingga saat ini. Meski demikian masih harus dilakukan sejumlah koordinasi terlebih dahulu sebelum status tersebut diperpanjang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, sebelumnya berdasarkan SK Bupati Tangerang, status darurat kekeringan dimulai sejak 14 hingga 28 September.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dikarenakan hujan masih belum turun secara merata dan masyarakat masih banyak yang kekurangan pasokan air bersih, serta lahan banyak mengalami kekeringan maka status darurat kekeringan akan kembali diperpanjang.

“Iya, nanti kita rencana mau perpanjang. Tapi, nunggu surat dari Pj Bupati Tangerang dulu untuk bisa diperpanjang itu,” kata Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Selasa (4/10/2023).

Ujat mengungkapkan, perpanjangan status ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi, serta penanganan kekeringan dengan mengamati beberapa elemen indikator di antaranya peningkatan jumlah jiwa, luas lahan pertanian terdampak bencana.

Baca Juga :  Mahasiswa Ancam Lengserkan Sekda, Tokoh Masyarakat Geram Pernyataan Soma Tolak Pemekaran

Kemudian, selain peningkatan jumlah jiwa dan lahan pertanian terdampak, dalam hal kedaruratan ini juga dilihat dari hasil peningkatan pendistribusian air bersih kepada masyarakat terlambat bencana.
Ditambah, faktor potensi kenaikan harga bahan pokok sebagai dampak kekeringan masuk dalam perhitungan status tanggap darurat.

“Dan rencana perpanjangan ini kita akan berlakukan selama 14 hari ke depan di bulan Oktober 2023,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun tim BPBD Kabupaten Tangerang, sebanyak 12 kecamatan menjadi wilayah yang mengalami kekurangan air bersih dan itu terus meluas. Menurutnya, dari 12 wilayah kecamatan yang sudah mengalami krisis air bersih itu, dalam satu desanya di lingkup kecamatan sampai 200 kepala keluarga (KK).

Baca Juga :  Doa Bersama Anak Yatim, Kasat Reskim Polresta Tangerang Harapkan Kebaikan

“Sehingga, jika di total secara keseluruhan warga yang terdampak di 12 kecamatan itu mencapai 2.000 sampai 3.000 KK, ” ujar Ujat.

Terpisah, Pj Bupati Tangerang, Andy Ony Prihartono menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan rapat kordinasi terlebih dahulu bersama beberapa instansi, salah satunya BPBD.

Sementara ini, kata Andy, untuk menangani kekeringan dan masyarakat yang mengalami kekeringan serta kesulitan pasokan air bersih. Pihaknya, akan terus melakukan pendistribusian air bersih dan melakukan pengeboran air.

Dia juga, berjanji bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengalokasikan bantuan sembako kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak kekeringan.

“Terkait perpanjangan masa darurat bencana kekeringan, nanti kita akan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait. Penanganan sementara, kita distribusikan air bersih, lalau melakukan pengeboran air dan memberikan sembako,” imbuh Andy. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID
Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif
Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Bupati Dewi Bahas HPL dan SNT dengan Lemhannas
Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:11 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:48 WIB

Wali Kota Tangerang Paparkan Tiga Raperda Strategis, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Adaptif

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43 WIB

Dapur MBG Diminta Terapkan Standar B2SA

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB