Kanwil BPN Provinsi Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | SERANG

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten meraih predikat Badan Publik Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

Acara penganugerahan yang digelar di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu (12/11/2025) ini diikuti oleh berbagai badan publik, termasuk instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga vertikal, serta pemerintah desa di seluruh wilayah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Gubernur Banten Kunjungi SMK Attaufiqiyyah, Andra Soni Sapa Semua Siswa Siswa

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Banten berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni sebagai Badan Publik Informatif dan Petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Terbaik.

Penghargaan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten, Maria Iriana Puji Lestari, bersama Pejabat Fungsional, Mutmainnah, yang dinobatkan sebagai Petugas PPID Terbaik atas dedikasi dan profesionalismenya dalam memberikan pelayanan informasi publik yang transparan dan responsif.

Capaian ini mencerminkan kesungguhan Kanwil BPN Provinsi Banten dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, serta berorientasi pada kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Banten Buka Pembinaan Mental Bela Negara dan Kepemimpinan Pegawai RSUD Banten

Melalui penghargaan ini, Kanwil BPN Banten berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

“Penghargaan ini kami dedikasikan bagi seluruh jajaran yang terus bekerja dengan semangat transparansi dan pelayanan prima. Semoga menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan BPN,” tutur Maria.(Hed/Wil).

Berita Terkait

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga
Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang
Ikuti arahan Gubernur, Kadis Dindikbud Banten Pastikan Rombel 36 untuk SMA dan SMK
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Banten Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:15 WIB

Tinawati: APAR Penting untuk Antisipasi Kebakaran Rumah

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:56 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Mulai Mei, Urus Pajak Kendaraan Bekas di Banten Makin Gampang

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB