Kasus Tol Japek, Kejagung Tambah Satu Tersangka Baru

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSUNG DITAHAN: SB, Direktur PT Bukaka Teknik Utama ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Selasa (19/9).

LANGSUNG DITAHAN: SB, Direktur PT Bukaka Teknik Utama ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Selasa (19/9).

bantenraya.co | JAKARTA

Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru di kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

SB (inisial) Direktur PT Bukaka Tehnik Utama periode 2008 sampai sekarang jadi tersangka baru kasus ini. Untuk mempercepat proses penyidikan, SB langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 sampai 09 Oktober 2023.

‘’Dalam penyusunan basic design dan struktur baja, tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan,’’ jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis kepada media (19/9) sore.

Baca Juga :  BPOM Serang Temukan Kandungan Formalin di Pasar Badak Pandeglang

Akibat perbuatannya, tersangka SB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Penulis : guh

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Pilar Langsung Tanggapi Kasus, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito
Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina
Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi
Sidang Tuntutan Suap Eks Pejabat DLH Cilegon Ditunda
Tuding Pemerintahan Lemah, Cecep Anang Ungkap Dugaan Korupsi di Tangsel
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Pelaku Oplos Pertamax
Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pinang
Mayat Pria Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:08 WIB

Pilar Langsung Tanggapi Kasus, Kunjungi Siswi Korban Pelecehan Seksual di SMK Waskito

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:57 WIB

Upaya Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng Digagalkan Balai Karantina

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:32 WIB

Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:52 WIB

Sidang Tuntutan Suap Eks Pejabat DLH Cilegon Ditunda

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:02 WIB

Tuding Pemerintahan Lemah, Cecep Anang Ungkap Dugaan Korupsi di Tangsel

Berita Terbaru

Jakarta

MPSI Nilai TNI Tangkap Bandar Narkoba Perlu Didukung

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:35 WIB