Kasus Tol Japek, Kejagung Tambah Satu Tersangka Baru

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSUNG DITAHAN: SB, Direktur PT Bukaka Teknik Utama ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Selasa (19/9).

LANGSUNG DITAHAN: SB, Direktur PT Bukaka Teknik Utama ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Jampidsus Selasa (19/9).

bantenraya.co | JAKARTA

Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru di kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

SB (inisial) Direktur PT Bukaka Tehnik Utama periode 2008 sampai sekarang jadi tersangka baru kasus ini. Untuk mempercepat proses penyidikan, SB langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 sampai 09 Oktober 2023.

‘’Dalam penyusunan basic design dan struktur baja, tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan,’’ jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis kepada media (19/9) sore.

Baca Juga :  Pengakuan Korban Dugaan Pengeroyokan Pendukung Capres

Akibat perbuatannya, tersangka SB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Penulis : guh

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Bongkar Komplotan Pencuri Motor
Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa
Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector
Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor
Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan oleh Matel
Ribuan Obat Keras Ilegal Diamankan Polisi di Karawaci
Orang Tanpa Identitas Diamankan Trantib
Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:20 WIB

Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak Cegah Narkotika ke Pulau Jawa

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:14 WIB

Polsek Kronjo Tertibkan Aktivitas Debt Collector

Senin, 2 Februari 2026 - 13:20 WIB

Polsek Cikupa Tertibkan Debt Collektor

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:43 WIB

Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan oleh Matel

Senin, 26 Januari 2026 - 11:03 WIB

Ribuan Obat Keras Ilegal Diamankan Polisi di Karawaci

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Lubang Jalan Benteng Betawi Jadi Prioritas Perbaikan Pemkot Tangerang

Senin, 9 Feb 2026 - 14:36 WIB

Tangerang Selatan

8 DPRD Tangsel Raih BK Award 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 14:27 WIB

Tangerang Raya

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Bagikan Flyer Keselamatan

Senin, 9 Feb 2026 - 14:19 WIB