bantenraya.co | JAKARTA
Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru di kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
SB (inisial) Direktur PT Bukaka Tehnik Utama periode 2008 sampai sekarang jadi tersangka baru kasus ini. Untuk mempercepat proses penyidikan, SB langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 19 September 2023 sampai 09 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
‘’Dalam penyusunan basic design dan struktur baja, tersangka SB berperan dengan cara bersekongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan,’’ jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis kepada media (19/9) sore.
Akibat perbuatannya, tersangka SB disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Penulis : guh
Editor : Dwi Teguh