bantenraya.co | TANGERANG
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang membagikan kaos bertema Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Hakordia) 2024 kepada masyarakat di lingkungan sekitar Kantor Kejari Kota Tangerang pada Senin, 9 Desember 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Suarja Teja Buana, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan melaksanakan apel pagi diikuti pembagian stiker dan kaos sebagai media edukasi kepada masyarakat.
“Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, kami melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan dengan membagikan stiker serta kaos. Ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa Kejaksaan selain berfungsi sebagai penuntut umum, juga bertindak sebagai penyelidik dan penyidik dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” ujar Made Suarja, Senin (9/12/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Kejari Kota Tangerang untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh stakeholder, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan anggaran, guna mencegah potensi tindak pidana korupsi.
“Kami akan terus mengawal pembangunan daerah dan berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik dan terbebas dari praktik korupsi. Ini adalah salah satu bentuk kontribusi kami untuk menciptakan lingkungan pembangunan yang berintegritas dan bebas dari korupsi,” tegas Made.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama dan menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas. (ali/ris)