bantenraya.co | TANGERANG
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyesalkan masih banyaknya pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pemerintah daerah meski sudah puluhan tahun berdiri.
Hal itu disampaikan Rusdi kepada wartawan, Rabu (27/8/2025). Ia mengungkapkan, kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang lebih parah lagi, ada sebagian lahan fasos fasum yang justru diagunkan ke bank. Ini kan jelas melanggar hukum,” tegas Rusdi.
Rusdi menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses serah terima aset dari pengembang kepada Pemerintah Kota Tangerang.
“Kita segera koordinasi dengan pemkot dan KPK agar serah terima fasos fasum ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah perumahan besar di Kota Tangerang yang hingga kini belum sepenuhnya menyerahkan fasos-fasumnya antara lain Perumahan Taman Royal dan Modernland.(fj/hmi)







