Kontroversi Kasus Andrie Yunus, Aktivis Minta Diusut Tuntas

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (aktivis KONTRAS) menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Salah satunya datang dari Aktivis dan Akademi Pangeran Mangkubumi yang menyayangkan pelimpahan penanganan perkara tersebut ke Puspom TNI.

Pangeran Mangkubumi menilai, langkah tersebut berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum secara transparan, mengingat kasus ini dinilai memiliki unsur pidana berat yang seharusnya dapat ditangani dalam ranah peradilan umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami, Polda Metro Jaya dapat mengambil langkah agar kasus ini diproses ke arah peradilan umum dengan dugaan pembunuhan berencana. Ada indikasi kuat seperti pembuntutan terhadap korban, pembelian air keras, hingga informasi bahwa korban memang menjadi target pembunuhan,” ujar Pangeran Mangkubumi dalam paparannya, Selasa (31/3) di Gedung KNPI Kota Tangerang.

Ia juga menyoroti metode penyerangan yang dilakukan pelaku dengan menyasar area wajah korban. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar tindakan penganiayaan biasa, melainkan mengarah pada upaya melumpuhkan bahkan menghilangkan nyawa korban.

Baca Juga :  Mahasiswi Unpam Meninggal Terlindas Truk Tonase Besar

“Penyiraman dilakukan di area wajah, yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan melalui hidung. Ini menunjukkan adanya niat yang lebih dari sekadar melukai,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pangeran Mangkubumi menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto mampu memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan dalam kasus ini.

“Saya yakin Presiden Prabowo bisa menegakkan hukum di negeri ini. Kami berharap kasus ini dituntaskan hingga ke akar, mengungkap dalang di balik kejadian, serta memberikan hukuman yang berkeadilan,” tegasnya.

Ditambahkan Andi Lala, penggiat jurnalis di Tangerang mendukung langkah para aktivis yang tengah menuntut keadilan untuk korban. Menurut dia, kasus ini bukan hanya oknum tapi harus menyeret pelaku utama.

“Kasus penyiraman air keras sendiri sudah menjadi perhatian publik karena dampaknya yang tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis bagi korban. Oleh karena itu, kami mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan akuntabel terus menguat dari berbagai pihak,” ucap Andi Lala.

Baca Juga :  Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Sementara, Penggiat Sosial Saipul Basri alias Marcel menegaskan, bahwa kasus ini menjadi alarm atau sinyal pembungkaman demokrasi bagi siapa saja yang melakukan kritik. Dia berharap tidak ada Andri Yunus lainnya yang mengalami kasus serupa.

“Kita akan lawan itu, Polri menyerahkan kasus ke Puspom, menurut saya integritas penegakan hukum sudah dicederai karena ini harusnya masuk peradilan umum,” terang Marcel.

Tambah Marcel, sudah diumumkan 4 orang tersangka, tapi sejauh mana kelanjutannya belum dibuka secara umum, padahal Presiden sudah menegaskan wajib diusut tuntas. Lanjut Marcel, pihaknya harus menguatkan Polri dan berani , karena kalau ruang demokrasi dipersempit dan pembungkaman maka sudah mencederai negara Indonesia sebagai negara yang menganut demokrasi. (dam)

Berita Terkait

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang
Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru
SPMB SMP Negeri Tangsel Siapkan 9.976 Kursi, Utamakan Transparansi dan Keadilan
PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Belum Terima PIN SPMB? Disdik Kota Tangerang Imbau Warga Cek Data Secara Mandiri
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Samsat Ciledug Kembali Gelar Razia Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah Buka Peluang Kerja ke Jepang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pemkot Tangsel Mulai Realisasikan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:07 WIB

SPMB SMP Negeri Tangsel Siapkan 9.976 Kursi, Utamakan Transparansi dan Keadilan

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:01 WIB

PLTS TPST Batan Indah Resmi Beroperasi, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Berita Terbaru