Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kasus pencurian helm milik komika Rizki Ananta Putra alias Rispo di Kota Tangerang berakhir damai. Korban memilih memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses mediasi antara kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban memutuskan untuk memaafkan pelaku dan menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di depan ruko kawasan Karawaci, Tangerang. Usai kejadian, Rispo sempat mengunggah video kehilangan helmnya ke media sosial hingga viral.

Baca Juga :  Jumlah Penumpang dan Kendaraan Turun Signifikan Di Pelabuhan Merak

Pada malam harinya, Rispo menemukan helm yang diduga miliknya dijual melalui platform Facebook dengan harga Rp350 ribu, dengan lokasi transaksi di wilayah Jatiuwung.

Menindaklanjuti hal tersebut, Rispo sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mencoba menjebak pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli melalui metode cash on delivery (COD). Namun, pelaku tidak muncul di lokasi yang telah disepakati.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lanjutan dengan menelusuri data kendaraan serta informasi dari masyarakat. Hasilnya, pelaku berinisial GR berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Jatake, Jatiuwung, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif ekonomi. Selanjutnya, pelaku sempat dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Namun demikian, pihak kepolisian memberikan opsi kepada korban untuk melanjutkan proses hukum atau menyelesaikan secara damai. Rispo pun memilih jalur kekeluargaan dengan mempertimbangkan nilai kerugian.

Polisi kemudian memfasilitasi proses mediasi, termasuk pembuatan surat pernyataan dan kesepakatan damai. Setelah itu, pelaku diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Rispo mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kurang dari 24 jam pelaku bisa diamankan. Terima kasih kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (Hab)

 

Berita Terkait

Maryono Resmi Buka Halal Fest 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Masyarakat
Raih Pimred Award 2026, Sachrudin: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak
SMPN 32 Kota Tangerang Dorong Pelestarian Budaya Lewat Ekstrakurikuler Olahraga Tradisional
Cegah Tindak Asusila, Satpol PP Kota Tangerang Intensifkan Pengawasan Ruang Publik
Pemkot Tangerang Perkuat Tata Kelola Bangunan Melalui Kepatuhan PBG dan SLF
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:04 WIB

Maryono Resmi Buka Halal Fest 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 10:54 WIB

Raih Pimred Award 2026, Sachrudin: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:06 WIB

Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:14 WIB

TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:06 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak

Berita Terbaru