Kota Tangerang Dorong Transformasi Posyandu ke Enam Bidang Layanan dan Sistem Registrasi Nasional

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Dalam upaya penguatan kelembagaan dan peningkatan layanan dasar masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang melalui Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Tangerang menyelenggarakan rapat koordinasi posyandu tingkat kota.

Narasumber dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nitta Rosalin menuturkan, implementasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan pentingnya registrasi posyandu sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konteks transformasi kelembagaan, setiap posyandu wajib memiliki nomor registrasi yang diterbitkan oleh Kemendagri. Prosedur dan mekanisme pemberian nomor registrasi ini diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 2834 Tahun 2025.

“Nomor registrasi ini penting untuk legalitas, pendataan kelembagaan, akses pendanaan, dan penguatan kader melalui bimbingan teknis,” ujarnya.
“Kemendagri akan memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum menerbitkan nomor registrasi yang memuat kode wilayah dan kode posyandu. Hingga saat ini, secara nasional Kemendagri telah memberikan nomor registrasi kepada 7.304 posyandu di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Wisatawan dan Tingkat Hunian Hotel di Tangerang Diproyeksi Meningkat

Wakil Ketua TP PKK Kota Tangerang Rini Rizqiyya Maryono menegaskan, komitmen daerah untuk menindaklanjuti arahan ini.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah memahami bahwa setiap posyandu harus punya nomor register. Kami saat ini sedang dalam proses pengurusan untuk nomor register ke Kemendagri,” ucapnya.

Menurutnya, Kota Tangerang memiliki 1.102 posyandu dan bertekad agar seluruhnya dapat memiliki nomor registrasi serta menerapkan Posyandu Enam SPM secara menyeluruh. Penerapan Enam SPM ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai permasalahan masyarakat yang tercakup dalam enam urusan wajib pelayanan dasar tersebut.

Baca Juga :  Penyelundupan Mariyuana dan Heroin Cair Digagalkan

“Kami harapkan 1.102 posyandu di Kota Tangerang sudah menerapkan Posyandu Enam SPM. Tidak hanya bidang kesehatan, tetapi juga lima bidang lainnya. Posyandu harus menjadi wadah kegiatan masyarakat dan membantu mencatat serta melaporkan permasalahan terkait Enam SPM agar dapat ditangani lebih cepat oleh OPD terkait,” sambungnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Rosidah menyatakan, bahwa posyandu di Kota Tangerang didorong untuk tidak hanya fokus pada layanan kesehatan, tetapi juga harus segera mengimplementasikan enam bidang layanan SPM lainnya.

“Posyandu di Kota Tangerang semuanya sudah menerapkan 6 SPM, total 1.102 Posyandu di Kota Tangerang diharapkan, dapat menerapkan sistem enam bidang ini dan segera mengurus registrasi ke Kemendagri demi mendapatkan legalitas penuh,” tutupnya.(Wil)

Berita Terkait

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan

Berita Terbaru

headline

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:33 WIB

headline

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:21 WIB

headline

PSG 5-4 Bayern Munich Drama Hujan Gol di Leg Pertama

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:17 WIB