KPU Kabupaten Tangerang Fasilitasi Pemilih Disabilitas

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNAKAN HAK SUARA: Pemilih disabilitas menggunakan hak suaranya pada pemilu.

GUNAKAN HAK SUARA: Pemilih disabilitas menggunakan hak suaranya pada pemilu.

bantenraya.co | TANGERANG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan hak pilih bagi 600 orang penyandang disabilitas akan tersalurkan pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Tangerang, Endi Biaro, mengungkapkan, pemilih disabilitas sekitar 600 orang yang terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan sejak 21 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Endi menjelaskan, bahwa pemilih disabilitas di Kabupaten Tangerang terdiri dari berbagai kategori, seperti disabilitas fisik, intelektual, mental, sensorik wicara, rungu, dan netra.

Baca Juga :  Warga Balaraja Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram

Kata Endi, KPU Kabupaten Tangerang akan memberikan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas dalam Pemilu serentak 2024 mendatang.

KPU menyediakan kursi roda, alat bantu coblos sesuai kebutuhan pemilih disabilitas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang memiliki pemilih dengan kondisi berkebutuhan khusus yang berbeda.

“Penyediaan fasilitas diharapkan dapat memastikan, bahwa setiap pemilih disabilitas memiliki akses yang sama dan memadai dalam pemilu,” tegas Endi.

Lebih lanjut Endi memaparkan, jika penyandang disabilitas tidak mampu kebilik suara sendiri, maka petugas KPPS atau keluarga diperkenankan mendampinginya. Hanya saja KPPS harus membuat berita acara kejadian.

Baca Juga :  Surat Suara Tertukar tetap Dinyatakan Sah

Endi menjelaskan, Pasal 5 dalam undang-undang tersebut, persamaan kesempatan merupakan kondisi yang memberikan akses kepada penyandang disabilitas untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Endi menekankan, bahwa pembuatan Tempat TPS telah diatur secara fungsional, dengan pertimbangan khusus untuk memudahkan akses pemilih disabilitas.

“Pemilih disabilitas harus dipastikan terlayani dengan baik. Sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan hak pilihnya tanpa kendala. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka
Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi
Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI
Layanan Psikososial MDMC Muhammadiyah, Kembalikan Senyum Ceria Anak Pasca Banjir Kresek
Dokter Rumah Sakit Permata Hati Cikupa, Beri Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir Kresek
Ditutup Bupati, Ratusan Pekerja PT SLI di Balaraja Terkatung-katung
BAZNAS Kabupaten Tangerang Sosialisasi Zakat ke DKM Citra Raya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:26 WIB

Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI

Senin, 2 Februari 2026 - 21:38 WIB

Layanan Psikososial MDMC Muhammadiyah, Kembalikan Senyum Ceria Anak Pasca Banjir Kresek

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB

Tangerang Raya

Bayur Periuk Lebih Lancar: Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:51 WIB