bantenraya.co TANGERANG
Optimis lolos untuk ikut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat November mendatang, pasangan bakal calon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru Yudistira, siap mensejahterakan masyakat Kabupaten Tangerang.
Keyakinan pasangan Zulkarnain-Lerru akan lolos sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Tangerang, ditegaskan Aban selaku Ketua Tim pemenangan pasangan Zul-Lerru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami optimis Pasangan Zulkarnain-Lerru lolos ke tahap selanjutnya, karena kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenuhi kelengkapan dan kekurangan persyaratan sesuai dengan aturan dalam pencalonan dari jalur independen,” kata Aban, Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, beberapa waktu lalu pasangan Zulkarnain-Lerru telah mengajukan perbaikan ke satu berkas syarat dukungan calon jalur perseorangan ke KPU Kabupaten Tangerang.
Pengajuan perbaikan ke satu itu bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan melengkapi syarat dukungan sesuai dengan persyaratan pengajuan calon dari jalur perseorangan.
“Syarat dukungan yang dinyatakan kurang dan tidak memenuhi syarat sesuai dengan hasil verifikasi administrasi telah kami lengkapi. Saat ini proses verifikasi administrasi (Veermin) sedang berjalan di KPU,” ungkapnya.
Dijelaskan Aban, berkas dukungan yang diserahkan dalam tahapan perbaikan ke satu jumlahnya lebih banyak dari jumlah berkas dukungan pertama yang diserahkan pada saat pendaftaran pasangan Zulkarnain-Lerru.
“Jumlahnya sebanyak 233.302 berkas dukungan. Sedangkan yang pertama sebanyak 159.870 berkas dukungan,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, bahwa proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen pasangan Zulkarnain-Lerru sedang berjalan.
“Proses verifikasi dokumen persyaratan dukungan Zulkarnain-Lerru tahap perbaikan ke satu dimulai dari 8-18 Juni 2024,” kata Shandy.
Menurutnya, hingga per hari Jumat 14 Juni proses verifikasi berkas dukungan perbaikan tahap ke satu pasangan Zulkarnain-Leru sudah mencapai 80 persen.
“Mudah-mudahan verifikasi ini berjalan sesuai jadwal. Dari 80 persen berkas yang sudah diverifikasi, belum kami rinci berapa yang memenuhi syarat, dan berapa yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Diketahui, bakal pasangan calon independen yang ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Tangerang wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh







