Serahkan 233.302 Berkas Calon Perseorangan, Zul-Lerru Optimis Lolos

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co TANGERANG

Optimis lolos untuk ikut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dihelat November mendatang, pasangan bakal calon Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru Yudistira, siap mensejahterakan masyakat Kabupaten Tangerang.

Keyakinan pasangan Zulkarnain-Lerru akan lolos sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Tangerang, ditegaskan Aban selaku Ketua Tim pemenangan pasangan Zul-Lerru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami optimis Pasangan Zulkarnain-Lerru lolos ke tahap selanjutnya, karena kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenuhi kelengkapan dan kekurangan persyaratan sesuai dengan aturan dalam pencalonan dari jalur independen,” kata Aban, Jumat (14/6/2024).

Menurutnya, beberapa waktu lalu pasangan Zulkarnain-Lerru telah mengajukan perbaikan ke satu berkas syarat dukungan calon jalur perseorangan ke KPU Kabupaten Tangerang.

Pengajuan perbaikan ke satu itu bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan melengkapi syarat dukungan sesuai dengan persyaratan pengajuan calon dari jalur perseorangan.

Baca Juga :  Diduga Sebar Black Campaign KNPI Tidak Netral, Dewan Amud Menyangkal

“Syarat dukungan yang dinyatakan kurang dan tidak memenuhi syarat sesuai dengan hasil verifikasi administrasi telah kami lengkapi. Saat ini proses verifikasi administrasi (Veermin) sedang berjalan di KPU,” ungkapnya.

Dijelaskan Aban, berkas dukungan yang diserahkan dalam tahapan perbaikan ke satu jumlahnya lebih banyak dari jumlah berkas dukungan pertama yang diserahkan pada saat pendaftaran pasangan Zulkarnain-Lerru.

“Jumlahnya sebanyak 233.302 berkas dukungan. Sedangkan yang pertama sebanyak 159.870 berkas dukungan,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, bahwa proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen pasangan Zulkarnain-Lerru sedang berjalan.

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Dua Kelurahan Belum Terima Surat Suara Capres-Cawapres

“Proses verifikasi dokumen persyaratan dukungan Zulkarnain-Lerru tahap perbaikan ke satu dimulai dari 8-18 Juni 2024,” kata Shandy.

Menurutnya, hingga per hari Jumat 14 Juni  proses verifikasi berkas dukungan perbaikan tahap ke satu pasangan Zulkarnain-Leru sudah mencapai 80 persen.

“Mudah-mudahan verifikasi ini berjalan sesuai jadwal. Dari 80 persen berkas yang sudah diverifikasi, belum kami rinci berapa yang memenuhi syarat, dan berapa yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Diketahui, bakal pasangan calon independen yang ingin maju dalam Pilkada Kabupaten Tangerang wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

headline

Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Tangerang

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:45 WIB

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB