bantenraya.co | TANGERANG
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menetapkan 844 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada Pemilu yang akan dihelat 14 Februari 2024 mendatang.
Penetapan DCT tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Tangerang yang digelar pada Jumat, (3/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan, sebelumnya tercatat 847 calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari 18 partai politik (Parpol).
“Kemudian pada pada tahapan pencermatan DCT yang dilaksanakan pada 24 September sampai 3 Oktober, tiga orang calon mengundurkan diri, sehingga tersisa sebanyak 844 calon,” ujar Umar, Sabtu, (4/11/ 2023).
Umar merinci, dari 844 DCT tersebut di antaranya Partai Buruh 46, Demokrat 54, Garuda 11, Gelora 45, Gerindra 55, Golkar 55, Hanura 55, Nasdem 55, PAN 55, PBB 39, PDIP 55, Perindo 53, PKB 55, PKN 4, PKS 55, PPP 55, PSI 48, dan terakhir Partai UMMAT sebanyak 49.
“Dari 844 DCT tersebut laki-laki 542 calon dan 302 calon perempuan,” katanya.
Dia juga menerangkan, masyarakat dapat mengakses pengumuman DCT tersebut melalui tautan https:/bit.ly/Pengumuman-DCTKPU3603-Pemilu-2024. (*)
Penulis : mas
Editor : dwi teguh