bantenraya.co | TANGERANG
Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan operasi gabungan penertiban truk tanah yang beroperasi di luar jam operasional. Operasi itu melibatkan personel Polres Metro Tangerang Kota serta TNI Kodim 0506 Tangerang digelar Kamis (28/9).
Hasilnya, sebanyak 16 truk tanah terjaring razia dan dikandangin oleh petugas sebagai penegakkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 93 tahun 2022 tentang pengaturan pembatasan jenis kendaraan, jam operasional dan rambu-rambu lalu lintas kendaraan angkutan tanah dan pasir di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menjelaskan, giat tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan di seluruh jalur protokol Kota Tangerang secara berkala. Dalam agenda ini, pihaknya menerjunkan sebanyak 25 personel yang disebar di sejumlah jalur perbatasan.
“Operasi gabungan rutin dilakukan setiap harinya, dengan pengawasan yang kita perketat 24 jam. Terlebih, jika didapati laporan masyarakat pada keberadaan truk tanah yang mengganggu keamanan berlalu lintas,” kata Suhaely.
Secara aturan, lanjut Suhaely, waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.
“Setiap harinya, Dishub Kota Tangerang mensiagakan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap kasus truk tanah yang melanggar aturan. Terlebih, pengetatan pengawasan di jalur pintu-pintu masuk wilayah Kota Tangerang,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (27/9), pemotor wanita yang diketahui berprofesi sebagai guru, tewas terlindas truk kontainer di Perempatan Shinta, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Aryono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.45 WIB. Korban berinisial SH (50), saat itu sedang melaju dari arah Lippo Karawaci menuju Tangerang Kota.
“Saat melintas di lokasi, korban mendahului truk dari sebelah kiri, lalu dia membentur ban belakang tengah sebelah kiri truk yang dikemudikan oleh Sutrisna,” bebernya.
Akibatnya, korban bersama sepeda motornya terjatuh dan masuk ke kolong truk bernopol B-9819-OJ itu. Korban pun terlindas hingga meninggal dunia di TKP.
“Korban tewas akibat luka berat di kepala dan tubuhnya. Jenazahnya sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Aryono. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh