bantenraya.co | LEBAK
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Lapas Kelas III Rangkasbitung dalam mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia dalam pelayanan publiknya.
Penghargaan ini menjadi catatan sejarah sebagai bentuk konsistensi Lapas Kelas III Rangkasbitung yang telah mempertahankan prestasi serupa selama lima tahun berturut-turut. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara resmi pada 10 Desember 2024 di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Muhamad Khapi, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Kelas III Rangkasbitung. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini. Konsistensi yang kami capai menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada publik dan mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2025,” ujar Khapi.
Senada dengan pernyataan Kalapas, Eka Yogaswara, Kasubsi Pembinaan Lapas Kelas III Rangkasbitung, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas.
“Pencapaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang semakin baik, khususnya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan. Semua ini tidak terlepas dari upaya bersama seluruh tim, terutama pimpinan yang selalu menjadi role model dalam memastikan standar pelayanan berbasis hak asasi manusia dapat diterapkan dengan baik di Lapas ini,” ujar Eka Yogaswara.
Ia juga menambahkan bahwa prestasi ini menjadi simbol komitmen Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk selalu menjaga standar pelayanan yang bermartabat dan berfokus pada hak-hak setiap warga binaan.
Dengan penghargaan ini, Lapas Kelas III Rangkasbitung berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia. (eem/jat/ris)







