bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat dengan menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Ruang Rapat Ar-Rabiah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi serius Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun sistem pencegahan yang terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan terhadap dampak negatif pornografi, khususnya bagi perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki sistem layanan cepat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus.
“Layanan ini tidak hanya berbasis pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat hingga tingkat RW sebagai perpanjangan tangan dalam deteksi dini dan penanganan kasus,” papar Tihar, Selasa (28/4/26).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat hingga level lingkungan terkecil sangat penting agar upaya pencegahan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.
Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1126, yang menjadi dasar hukum dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Gugus tugas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, pengawasan, hingga penanganan dampak pornografi di tengah masyarakat,” harapnya.
Tihar menegaskan, meningkatnya paparan konten pornografi di era digital bukan hanya persoalan moral, tetapi juga berkaitan erat dengan meningkatnya risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup edukasi keluarga, pengawasan sosial, penguatan regulasi, hingga intervensi langsung saat terjadi kasus.
“Melalui gugus tugas ini, kami ingin memastikan upaya pencegahan berjalan lebih terstruktur, terkoordinasi, dan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Mustikorini Indrijatiningrum, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang.
Menurutnya, pembentukan gugus tugas ini menunjukkan keseriusan daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman konten negatif.
“Dengan terbentuknya gugus tugas ini, diharapkan Kota Tangerang dapat semakin optimal dalam melakukan pemantauan, edukasi, serta penanganan kasus secara komprehensif, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” katanya.
Melalui sinergi pemerintah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Kota Tangerang berharap Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi dapat menjadi instrumen strategis dalam memperkuat perlindungan sosial, menjaga ketahanan keluarga, dan memastikan generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan berkarakter. (wil/dam)







