LKPJ 2025 Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | SERANG

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang akhirnya menyetujui atas LKPJ Bupati Serang Tahun 2025.
Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Keputusan DPRD Terhadap Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025 di gedung dewan setempat pada Rabu, 22 April 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum. Turut hadir Wakil Ketua DPRD I, II, dan III dan puluhan Anggota DPRD, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Serang serta unsur Forkopimda Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi DPRD setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Serang dan seluruh anggota DPRD.

”Terutama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah melakukan pembahasan LKPJ Bupati dengan komprehensif, objektif dan konstruktif,” ujarnya.

Berkenaan dengan rekomendasi Pansus DPRD, Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah memastikan akan menjadikan satu pedoman. Kemudian juga akan kami jadikan hal yang strategis untuk dilakukan perbaikan-perbaikan di tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga :  Jamaluddin Kandidat Kuat Kepala Dindikbud Banten

”Yang pertama tentu pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, juga ada di pengangguran terbuka itu memang masih menjadi PR kita semua. Karena tentu, ketika kita melaksanakan satu program, kita juga harus fokus atau melihat kepada anggaran yang kami miliki. Jadi kita akan terus mengintervensi untuk melakukan yang terbaik bagi wilayah Kabupaten Serang,”tandasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, bahwa DPRD hari ini sesuai dengan tahapan yang di sepakati bersama bahwa penyampaian keputusan rekomendasi LKPJ disampaikan selambat-lambat nya 30 hari sejak Bupati Serang menyampaikan nota pengantar.

”Alhamdulillah hari ini kita belum 30 hari, berarti kita sudah on the track sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ada, itu yang pertama,”ujarnya.

Yang kedua, Bahrul Ulum menyimpulkan secara umum bahwa pembangunan Kabupaten Serang sudah baik dari berbagai macam capaian-capaian indikator baik makro maupun mikro.

Akan tetapi, DPRD sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dan regulasi untuk memberikan rekomendasi catatan-catatan maka pihaknya memberikan rekomendasi beberapa catatan yang memang harus menjadi perhatian untuk perbaikan kedepan.

”Bukan berarti hari ini tidak baik, tapi untuk perbaikan kedepan agar yang baik semakin lebih baik lagi. Catatan itu kami fokuskan kepada beberapa OPD, walaupun memang semua OPD dapat kami berikan catatan. Misalnya OPD pengampu pendapatan, kami berikan catatan rekomendasi agar kedepan Bapenda bisa mengoptimalisasikan pendapatan Daerah Kabupaten Serang, agar fiskal kita bisa mandiri tidak bergantung kepada transfer daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sejumlah Tokoh Dukung RKUD Kabupaten Kota Dikelola Bank Banten

Sebagaimana diketahui, sambung Bahrul Ulum, di Tahun 2026 Pemkab Serang mendapatkan pemotongan transfer daerah. Maka rekomendasi kepada OPD-OPD pengampu pendapatan agar memberikan sebuah inovasi-inovasi dan terobosan baru, bagaimana kemudian memaksimalkan dan mengoptimalkan pendapatan yang memang belum tergali secara maksimal.

”Itu untuk OPD pengampu pendapatan,” imbuhnya.

Kemudian kepada OPD yang lain, tambah Bahrul Ulum, terkait dengan belanja misalnya DPRD merekomendasikan jangan sampai di setiap OPD ketika di akhir tahun anggaran baru bekerja penuh melakukan belanja.

”Tapi kami merekomendasikan agar direncanakan dari awal, dari jauh-jauh hari, biar proses evaluasi pasca pelaksanaan program itu bisa terukur oleh kita semua. Itu rekomendasi untuk semua OPD yang ada di Kabupaten Serang,” tukasnya. (mur/dam)

Berita Terkait

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Kurangi Emisi dan Tanam Pohon di Hari Bumi
Bupati Pastikan Kesiapan Peringatan May Day Berjalan Aman dan Kondusif
Langkah Sehat, Dinkes Tangerang Hadirkan Layanan Berhenti Merokok
Karya Kreatif Dibalas Prestasi, Ini Juara Lomba Video PT TNG
Pemkot Tangerang Benahi Akses Industri, Jalan Pajajaran Ditambal
Langkah Awal Ibadah Haji, 393 CJH Tangerang Berangkat dari Cipondoh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:56 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Kamis, 23 April 2026 - 14:53 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Kamis, 23 April 2026 - 14:51 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Kurangi Emisi dan Tanam Pohon di Hari Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 14:49 WIB

LKPJ 2025 Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

Kamis, 23 April 2026 - 14:46 WIB

Bupati Pastikan Kesiapan Peringatan May Day Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

Budaya

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:56 WIB

Banten Raya

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:53 WIB

Banten Raya

LKPJ 2025 Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:49 WIB