Maesyal-Intan Daftar Hari Terakhir ke KPU

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Komisi Pemilihan Umum KPU  Kabupaten Tangerang resmi membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati selama tiga hari, yakni Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024.

Pihak KPU Kabupaten Tangerang menyarankan, pasangan calon untuk melakukan konfirmasi lebih dulu sebelum mendaftar langsung ke Kantor KPU di Jalan KH Syekh Nawawi No.99, Mata Gara, Kecamatan Tigaraksa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Selasa 27 Agustus sore, KPU Kabupaten Tangerang mencatat telah menerima dua pemberitahuan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, sebagai peserta Pilkada 2024. Yakni pasangan Zulkarnain – Lerru Yustira dan pasangan Moch Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah.

Baca Juga :  Kandang Cak Nawa Kalah Telak, Maesyal-Intan Raih 65 Persen

Sementara, nama pasangan lain seperti Mad Romli – Irvansyah Asmat belum mengkonfirmasi jadwal pendaftaran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, pasangan Zulkarnain – Lerru dijadwalkan mendaftar pada hari pertama pembukaan yakni 27 Agustus 2024.

Sementara, pasangan Maesyal Rasyid – Intan Nurul Hikmah akan mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang pada 29 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB

“Pasangan Zulkarnain -Lerru telah mendaftar pada hari pertama dan berkasnya sudah kami terima. Dan berdasarkan surat pemberitahuan, pasangan Maesyal Rasyid Intan Nurul Hikmah akan mendaftar di hari terakhir 29 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB,” paparnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten bersama RMN dan JMSI Banten Gelar Diskusi Publik Tema "Membangun Ekositem Media Sehat dan Berkelanjutan di Provinsi Banten"

Menurut Shandy, tahapan pendaftaran untuk Pilkada Kabupaten Tangerang telah resmi dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Prosesnya mencakup pendaftaran bagi calon perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik.

Setelah masa pendaftaran, para calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan, dan penetapan calon akan dilakukan pada 22 September.

“Pendaftaran akan ditutup pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB,” pungkasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis
KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025
Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan
Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK
Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen
Intan Gelar Tasyakuran, Kemenangan Ini Dipersembahkan untuk Almarhum Ismet
Efek Domino Maesyal-Intan Lambungkan Andra-Dimyati
Kader Golkar Permalukan Mad Romli, Maesyal-Intan Menang di Kandang Beringin
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:53 WIB

Rekap PSU Pilkada Serang Dimulai, Penetapan Kamis

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:32 WIB

KPU Kabupaten Serang Tetapkan PSU 19 April 2025

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:06 WIB

Golkar Banten Dukung Prinsip Demokrasi Berkeadilan

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:45 WIB

Tak Ada Gugatan, Penetapan Paslon Bupati Tangerang Terpilih Tak Perlu Keputusan MK

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:28 WIB

Pupus Sudah Impian Mad Romli jadi Bupati, KPU Tetapkan Maesyal-Intan Unggul 65,14 Persen

Berita Terbaru

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB

Banten Raya

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:38 WIB