Terkait Penjabat Walikota Tangerang
bantenraya.co| TANGERANG
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta memenuhi usulan dari DPRD Kota Tangerang terkait dengan Penjabat (PJ) Walikota Tangerang. Hal ini perlu direspons oleh Pemerintah Pusat sebagai bentuk menampung aspirasi rakyat Kota Tangerang yang menginginkan agar penjabat walikota dijabat oleh pejabat dari lingkungan Pemkot Tangerang, bukan droping dari Pemerintah Pusat dalam hal ini pejabat lingkup Kemendagri seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang.
“Kami bersama para stakeholder yang lain di Kota Tangerang seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KNPI Kota Tangerang, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, serta beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya, LSM, dan tokoh muda Kota Tangerang sudah sepakat untuk mendorong agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri mendengar kan dan mengakomodir usulan PJ Walikota yang sudah disampaikan DPRD Kota Tangerang beberapa waktu lalu,” ujar Hasanuddin Bije Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyakarat (LPM) Kota Tangerang kepada wartawan, Senin (13/11/2023)
Aspirasi ini, tambah Bije, perlu didengarkan oleh Pemerintah Pusat, mengingat apa yang diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang merupakan perwujudan dari aspirasi rakyat Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa yang disampaikan DPRD Kota Tangerang merupakan reprensentasi dari keinginan rakyat Kota Tangerang agar penjabat walikota merupakan pejabat yang mengenal Kota Tangerang, sehingga akan memudahkan dalam melakukan estafet kepemerintahan, terutama terkait dengan program pembangunan dan pelayanan yang dilakukan Pemkot Tangerang terhadap rakyat Kota Tangerang selama ini,” kata Bije
Usulan ini tambah Bije, sangat bisa diterima oleh Pemerintah Pusat, karena ketika memilih PJ Gubernur Banten, Kemendagri memutuskan Sekda Gubernur Banten Al Muktabar sebagai PJ Gubernur.
“Saya rasa permintaan kita ini tidak sulit, karena sudah ada contoh nya, penjabat Gubernur Banten sendiri berasal dari Pejabat dilingkup Provinsi Banten,” kata Bije.
Untuk mendorong hal ini tambah Bije, LPM Kota Tangerang yang ditanda tangani beberapa tokoh ormas, tokoh pemuda, dan LSM sudah menyampaikan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. “Surat itu sudah kita sampaikan, bersaman dengan usulan DPRD Kota Tangerang beberapa waktu lalu,” kata Bije.
Sementara itu DPRD Kota Tangerang seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Tangerang Gotot Wibowo pada 7 Nopember lalu, diketahui jika DPRD Kota Tangerang sudah mengusulkan tiga pejabat eselon dua di lingkup Pemkot Tangerang sebagai calon PJ Walikota. Ketiga nama tersebut adalah Herman Suwarman yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Tangerang, Tatang Sutisna Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Jamaluddin Kepada Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
“Setelah melakukan diskusi dengan fraksi-fraksi, kita mengusulkan tiga nama, yaitu Pak Herman, Pak Tatang, dan Pak Jamaluddin,” kata Gatot. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh