bantenraya.co | SERANG
Pecah ban, kendaraan mini bus jenis Toyota Avanza nopol A 1069 VCA jungkir balik di jalan tol Tangerang-Merak KM 69.800, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 10 Juni 2024.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut tidak merenggut korban jiwa, hanya 2 penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Hermina Ciruas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua korban luka-luka yaitu Rachma Aliza Putri (26 tahun) dan Siti Maryam (58 tahun) keduanya merupakan warga Perum Puri Permai Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kepala PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Kompol Wiratno mengatakan sebelum mengalami musibah, kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan M Saifudin (54 tahun) ini diketahui berjalan dari arah Tangerang.
“Setiba di lokasi kejadian kendaraan mengalami pecah ban pada bagian kiri depan yang mengakibatkan mobil out of control,” terang Kompol Wiratno kepada wartawan.
Akibat dari pecah ban, kendaraan mini bus ini jungkir balik dan posisi akhir kendaraan terbalik empat roda di atas. Dua penumpang yang ada dalam kendaraan luka-luka akibat tubuhnya berbenturan dengan bodi kendaraan
“Korban berhasil dievakuasi dari dalam kendaraan dan langsung dilarikan ke RS Hermina oleh petugas dari Astra Infra Tol Road. Untuk penanganan kasus, kita sudah limpahkan ke Lakalantas Polresta Serang Kota,” terangnya. (*)
Penulis : nas
Editor : dwi teguh







