Pelaku Usaha Soroti Kinerja DPMPTSP Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Dua tahun setelah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penanaman Modal disahkan, sejumlah pengusaha menilai implementasi kebijakan tersebut belum dirasakan secara nyata, khususnya terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha.

Perda tersebut, yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Tahun 2024 tentang Penanaman Modal, sejak awal diharapkan menjadi landasan kuat bagi peningkatan investasi daerah. Namun, di lapangan, sebagian pelaku usaha mempertanyakan efektivitas pelaksanaannya oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengusaha menilai kontribusi sektor usaha terhadap daerah sudah signifikan, mulai dari pembangunan pabrik, penyerapan tenaga kerja, hingga mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun demikian, mereka menilai dukungan pemerintah daerah belum dirasakan secara seimbang.

“Pengusaha sudah berkontribusi besar. Kami membangun pabrik, mempekerjakan banyak orang, menghidupi UMKM, dan ikut menggerakkan ekonomi daerah. Tapi dari pemerintah, apa yang kami dapatkan?” ujar Aden Lukman Nurhakim, perwakilan pengusaha sekaligus senior Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Gubernur Banten Tekankan Pentingnya Pendidikan Inklusif

Aden mempertanyakan realisasi dari Perda yang telah berlaku selama dua tahun tersebut. Menurutnya, regulasi yang telah diterbitkan seharusnya diikuti dengan pelaksanaan yang konkret dan dapat dirasakan langsung oleh dunia usaha.

“Sudah dua tahun Perda itu diterbitkan. Apa realisasinya? Kalau tidak dijalankan, lalu untuk apa Perda itu dibuat?” tegasnya.

Ia mengungkapkan, banyak keluhan yang ia terima dari para pengusaha terkait belum optimalnya implementasi kebijakan penanaman modal tersebut. Para pelaku usaha berharap adanya evaluasi dan ruang dialog antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Bayangkan banyak kebutuhan lapangan kerja, tapi apa instrumen dari Pemkab Tangerang terhadap keberlangsungan para pengusaha. Nah, di sinilah peran insentif berusaha dari Pemkab Tangerang dijalankan. Apa harus menunggu pabrik sektor padat karya hengkang?” kata Aden.

Baca Juga :  Perkiraan Cuaca Saat Pencoblosan Diprediksi Hujan Ringan

Aden yang juga tergabung dalam tim pengkaji atau penilai kelayakan perusahaan penerima insentif, turut menyoroti minimnya sosialisasi dan promosi investasi yang dilakukan Pemkab Tangerang melalui DPMPTSP. Ia menilai, sepanjang tahun ini, tidak terlihat upaya promosi investasi yang signifikan, termasuk melalui media sosial resmi.

“Di media sosial DPMPTSP hanya berisi ucapan-ucapan seremonial saja,” ujarnya.

Selain itu, Aden juga menyoroti capaian investasi daerah yang kerap didasarkan pada realisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Menurutnya, data LKPM tidak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Laporan LKPM dengan fakta di lapangan tidak sama, karena laporan itu bersifat kewajiban. Pelaporan per tiga bulan, tetapi apakah PTSP melakukan pendampingan dalam penyusunan LKPM? Tidak ada. Maka kalau capaian investasi hanya berdasarkan LKPM, jelas terlihat tinggi, tetapi belum tentu sesuai kondisi di lapangan,” pungkasnya. (dam)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB