bantenraya.co | SERANG
Pembongkaran kios yang berdiri di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Taman Sari, Kota Serang, pada Rabu (12/2/2025) berlangsung dalam suasana tegang.
Salah satu pemilik kios, Rismala, menolak keras tindakan tersebut karena menganggap belum ada kesepakatan jelas antara PT KAI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait solusi bagi para pedagang terdampak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat petugas mulai merobohkan bangunan, Rismala bersama keluarganya meluapkan emosinya. Ia meminta kejelasan mengenai nasib usahanya dan menuntut kompensasi dari Pemkot Serang.
“Saya punya utang ratusan juta ke bank. Kalau kios ini dibongkar, bagaimana saya bisa bayar? Tolong carikan solusi,” teriaknya di hadapan petugas, kemarin.
Guna mencari titik terang, Rismala kini tengah beraudiensi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Serang. Ia berharap ada kompensasi sebelum kiosnya diratakan.
Pembongkaran yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu mencakup 37 kios yang berdiri di lahan PT KAI. Pihak PT KAI menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban aset dan mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Kami sejalan dengan program-program pemerintah daerah setempat dan siap berkolaborasi dalam berbagai hal, terutama terkait kebersihan, keindahan, dan ketertiban,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.
Audiensi antara para pedagang terdampak dan pemerintah daerah masih berlangsung untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. (hed/BN/ris)







