bantenraya.co | LEBAK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan kembali menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat pada tahun ini. Berbeda dari tahun sebelumnya yang menyasar pemerintahan desa, kali ini program tersebut akan diberikan kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Wiwin Budiarti, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum di sekolah bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak, baik dalam bentuk fisik, psikis, perundungan, maupun kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, untuk tahun ini kegiatan penyuluhan hukum akan kita laksanakan di sekolah-sekolah. Kita nanti minta beberapa perwakilan dari tiap sekolah untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ujarnya Minggu (16/2/2025).
Wiwin menambahkan bahwa selain pemaparan materi, kegiatan ini akan dilengkapi dengan simulasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Simulasi tersebut akan melibatkan peran berbagai pihak, seperti pelaku, polisi, jaksa, dan hakim, agar siswa dapat memahami proses hukum secara langsung.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, sepertinya akan lebih menarik kalau dibarengi dengan simulasi kasusnya agar lebih efektif. Jadi nanti ada yang berperan sebagai pelaku, polisi, jaksa, sebagai hakim,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan dan menghindari perilaku yang melanggar hukum.
“Kalau cuma mendapat pemaparan saja sepertinya kurang mengena ya, beda hal kalau nanti dibuat simulasi. Mereka akan melihat dan memahami secara langsung penanganannya,” tambahnya.
Penyuluhan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk layanan konseling, serta Dinas Pendidikan. Pemkab Lebak berharap program ini dapat membentuk kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman.
(eem/ka6/ris)







