Pemkab Lebak Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah, Cegah Kekerasan terhadap Anak

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan kembali menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat pada tahun ini. Berbeda dari tahun sebelumnya yang menyasar pemerintahan desa, kali ini program tersebut akan diberikan kepada para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Wiwin Budiarti, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum di sekolah bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak, baik dalam bentuk fisik, psikis, perundungan, maupun kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, untuk tahun ini kegiatan penyuluhan hukum akan kita laksanakan di sekolah-sekolah. Kita nanti minta beberapa perwakilan dari tiap sekolah untuk mengikuti kegiatan tersebut,” ujarnya Minggu (16/2/2025).

Baca Juga :  Skandal Pertambangan di BUMN, Subardi Desak Mind ID Evaluasi Internal

Wiwin menambahkan bahwa selain pemaparan materi, kegiatan ini akan dilengkapi dengan simulasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Simulasi tersebut akan melibatkan peran berbagai pihak, seperti pelaku, polisi, jaksa, dan hakim, agar siswa dapat memahami proses hukum secara langsung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, sepertinya akan lebih menarik kalau dibarengi dengan simulasi kasusnya agar lebih efektif. Jadi nanti ada yang berperan sebagai pelaku, polisi, jaksa, sebagai hakim,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan dan menghindari perilaku yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Siap Telusuri Isu PHK dan TKA di PT Cemindo Gemilang

“Kalau cuma mendapat pemaparan saja sepertinya kurang mengena ya, beda hal kalau nanti dibuat simulasi. Mereka akan melihat dan memahami secara langsung penanganannya,” tambahnya.

Penyuluhan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk layanan konseling, serta Dinas Pendidikan. Pemkab Lebak berharap program ini dapat membentuk kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman.
(eem/ka6/ris)

Berita Terkait

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
Respons Aduan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Situ Bulakan
Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:44 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

Respons Aduan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Situ Bulakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:01 WIB

Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB