bantenraya.co | PANDEGLANG
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan merelokasi ratusan warga di Kampung Laba, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, sebagai bagian dari program penataan kawasan permukiman kumuh. Program ini direncanakan menjadi program prioritas nasional pada tahun 2025.
Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Sutoto, menjelaskan bahwa sebelum dimulainya pembangunan dan penataan, warga yang saat ini menempati lahan milik pemerintah akan direlokasi. Pemkab menawarkan tiga opsi solusi tempat tinggal, yakni rusunawa (rumah susun sewa), rusunami (rumah susun milik), atau rumah tapak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelum dilakukan penataan, kami memikirkan terlebih dahulu solusi relokasi bagi warga. Tiga opsi tersebut masih dalam kajian dan akan diputuskan melalui musyawarah bersama,” ujar Sutoto, Selasa (17/12/2024).
Menurut Sutoto, pembangunan ini akan dilakukan di tanah milik pemerintah seluas 18 hektar, yang mencakup tiga RT, yakni RT 3, 4, dan 5 di RW 8 Desa Cigondang. Selain merelokasi permukiman, kawasan tersebut juga akan ditata menjadi destinasi wisata desa yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal.
“Desa Cigondang berpotensi menjadi daerah tujuan wisata. Dengan penataan ini, perekonomian masyarakat akan terdongkrak, baik di Desa Cigondang maupun wilayah Labuan,” tambahnya.
Pemkab Pandeglang menegaskan bahwa program ini akan dikawal hingga proses pembangunannya dimulai pada pertengahan tahun 2025, setelah diselesaikannya tahapan RPJMD dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada Maret 2025.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Laba, Ibu Atul, yang sudah tinggal selama 20 tahun di lahan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah ini.
“Jika memang ini untuk penataan agar kampung tidak terlihat kumuh dan lebih baik, tentu kami setuju. Kami berharap solusi yang ditawarkan pemerintah dapat mengakomodir kebutuhan warga,” tutur Ibu Atul.
Pemkab Pandeglang melalui Bappeda akan terus melakukan sosialisasi secara bertahap kepada warga melalui pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pihak terkait lainnya. Relokasi ini dipastikan akan mempertimbangkan kesejahteraan warga serta memberikan tempat tinggal sementara hingga kawasan tersebut tertata. (ian/FB/ris)







