Pemkot Tangerang dan Kanwil DJP Banten Teken MoU

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil DJP) Banten, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama dalam pembimbingan kemasyarakatan, reintegrasi sosial, serta pembimbingan kemandirian klien pemasyarakatan di Kota Tangerang.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, bersama Wali Kota Tangerang H. Sachrudin yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, di Gedung Puspem Kota Tangerang, Kamis (22/01/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menyampaikan, MoU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses reintegrasi sosial berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan berbasis kolaborasi lintas sektor.

“Pembinaan dan reintegrasi klien pemasyarakatan bukan hanya tanggung jawab lembaga pemasyarakatan, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat agar proses kembali ke lingkungan sosial dapat berjalan dengan baik,” ujar Maryono.

Menurutnya, dukungan terhadap klien pemasyarakatan sangat penting agar mereka tidak kembali terjebak pada stigma sosial, melainkan mendapat kesempatan untuk bangkit dan berkontribusi secara positif.

Melalui kerja sama ini, lanjut Maryono, Pemkot Tangerang berkomitmen memperkuat sinergi dalam pendampingan, pembimbingan, pengawasan, serta penerapan pendekatan keadilan restoratif. “Upaya ini diharapkan mampu mencegah pengulangan tindak pidana dan mendorong kemandirian klien pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  SPPG di Tangerang, Pemkot Dorong Peningkatan Layanan MBG

Maryono, juga menegaskan dukungan Pemkot Tangerang terhadap program-program Balai Pemasyarakatan (Bapas), khususnya dalam pemberdayaan sosial, pembinaan keterampilan, dan fasilitasi layanan dasar.

“Kami mengapresiasi peran Bapas Kelas I Tangerang yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pembimbingan klien pemasyarakatan. Semoga sinergi ini semakin memperkuat upaya kita menghadirkan proses reintegrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemanusiaan,” tutupnya. (wil/dam)

Berita Terkait

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar
Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan
Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026
130 Unit Kendaraan Terjaring Penertiban, Samsat Ciledug Berikan Souvenir kepada Masyarakat Taat Pajak
Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal
RSUD Tigaraksa Kembali Gelar Donor Darah Jaga Stok Tetap Aman
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha

Minggu, 12 April 2026 - 11:42 WIB

Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata

Jumat, 10 April 2026 - 13:25 WIB

Tak Ikut WFH, Dishub Tangerang Pastikan Transportasi Tetap Lancar

Kamis, 9 April 2026 - 19:35 WIB

Penerimaan Murid Baru Makin Jelas, Juknis SPMB 2026/2027 Resmi Disahkan

Kamis, 9 April 2026 - 14:28 WIB

Dinsos Tangerang Uji Kompetensi PSM dalam Seleksi Pilar Sosial 2026

Berita Terbaru

headline

Layanan Aduan Diperkuat, Diskominfo Gelar Rakor

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:44 WIB

Banten Raya

741 Calon Jemaah Haji Lebak Siap Berangkat

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:42 WIB

headline

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Sangego–Bayur

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Wagub Banten Dorong Harmoni Buruh dan Pengusaha

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB