Pemkot Tangerang Fasilitasi Reaktivasi PBI-JKN di 104 Kelurahan

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Kini, selain di Kantor Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot Tangerang telah membuka loket reaktivasi BPJS Penerima Bantuan Iurannya (PBI) di 104 kelurahan se-Kota Tangerang.

”Bagi masyarakat yang mendapati KIS PBI tiba-tiba nonaktif, saat akan digunakan, kini tidak perlu khawatir. Proses pengajuan reaktivasi dapat dilakukan lebih mudah dan dekat melalui kantor kelurahan masing-masing.” tutur Kepala Dinsos Kota Tangerang Acep Wahyudi, Rabu (18/2/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat mengajukan reaktivasi melalui operator data SIKS-NG kelurahan dengan membawa persyaratan. Seperti, KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Surat rujukan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan dan nomor KIS.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Diminta Perkuat Peran Bank Banten

Alur Reaktivasi PBI-JK Nonaktif:
1. Pemohon mengajukan usulan reaktivasi kepesertaan PBI-JK yang nonaktif.
2. Operator data SIKS-NG kelurahan mengusulkan reaktivasi ke Dinas Sosial melalui aplikasi SIKS-NG dengan melampirkan surat rekomendasi reaktivasi.
3. Berkas pengajuan yang lengkap dan sesuai akan diverifikasi serta disetujui oleh Dinas Sosial Kota Tangerang.
4. Dinas Sosial melakukan approval usulan pada aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial RI.
5. BPJS Kesehatan kantor pusat melakukan proses reaktivasi kepesertaan.

Baca Juga :  Wali Kota Tangerang Ajak Warga Wujudkan Kota Berkah Berbasis Nilai Qur’ani

Reaktivasi PBI-JK hanya dapat dilakukan satu kali. Oleh karena itu, setelah status PBI-JK kembali aktif, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pembaruan data DTSEN.

”Yaitu, pembaharuan melalui operator data SIKS-NG kelurahan atau melalui usulan mandiri pada aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial,” papar Acep.

”Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan dengan lebih mudah, cepat dan merata,” tutupnya.(Wil)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB