Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Bullying, Seluruh Sekolah Kini Miliki TPPKS

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Di tengah maraknya kejadian perundungan atau bullying dalam lingkungan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) memastikan, seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang telah membentuk atau memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dwiana Langlang Nugraha menjelaskan, pembentukan TPPKS merupakan langkah wajib untuk memperkuat perlindungan anak di sekolah. Tim tersebut berperan sebagai garda depan dalam menangani, mengawasi, sekaligus melakukan edukasi pencegahan tindakan kekerasan, terutama perundungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang sudah memiliki TPPKS. Ini menjadi komitmen kuat pemerintah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan bullying di sekolah,” ungkap Langlang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/11/25).

Baca Juga :  Begini Tanggapan Gibran Soal Sanksi Peringatan DKPP Kepada Ketua KPU

Selain keberadaan TPPKS, Dindik juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Untuk itu, program parenting di tingkat sekolah terus digencarkan agar pendidikan karakter dapat berjalan berkesinambungan tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.

“Pendidikan karakter harus berkelanjutan. Karena itu, kami bermitra dengan orang tua melalui kegiatan parenting. Perhatian dan pendampingan orang tua menjadi kunci pencegahan bullying,” katanya.

Lebih lanjut, Dindik meminta seluruh sekolah agar bersikap responsif ketika ada indikasi kekerasan atau perundungan. Sekolah tidak diperkenankan menutupi kasus demi menjaga nama baik, melainkan wajib melaporkan secara cepat apabila persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat internal.

Baca Juga :  Kemah Perikanan 2025, Cetak Generasi Muda sebagai Motor Baru Sektor Perikanan

“Kami selalu mengingatkan sekolah agar segera melapor jika ada dugaan kekerasan. Jangan sampai isu berkembang di luar sementara dinas tidak mengetahui. Respons cepat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Untuk memperkuat jalur pengaduan, Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB juga menyediakan aplikasi Silacak Perak, sebuah kanal laporan tertutup untuk korban maupun pihak yang mengetahui adanya tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau para pelajar untuk berani melapor melalui Silacak Perak jika mengalami atau melihat kejadian kekerasan. Laporannya bersifat rahasia dan dilindungi,” pungkasnya.(Wil)

Berita Terkait

Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini
SDN Sukasari 5 Tangerang Berikan Pendampingan Offline untuk Permudah SPMB 2026
PPDB 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ribu Kursi SMP Negeri dan 79 SMP/MTs Swasta Gratis
Catat Ayah Bunda! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026
Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:18 WIB

Tinawati: Bangun SDM Sejak Dini

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

SDN Sukasari 5 Tangerang Berikan Pendampingan Offline untuk Permudah SPMB 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:09 WIB

PPDB 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ribu Kursi SMP Negeri dan 79 SMP/MTs Swasta Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:37 WIB

Catat Ayah Bunda! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wagub Dimyati Ajak Anak-anak Hidupi Nilai Pancasila

Berita Terbaru