Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Bullying, Seluruh Sekolah Kini Miliki TPPKS

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Di tengah maraknya kejadian perundungan atau bullying dalam lingkungan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Dindik) memastikan, seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang telah membentuk atau memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Dwiana Langlang Nugraha menjelaskan, pembentukan TPPKS merupakan langkah wajib untuk memperkuat perlindungan anak di sekolah. Tim tersebut berperan sebagai garda depan dalam menangani, mengawasi, sekaligus melakukan edukasi pencegahan tindakan kekerasan, terutama perundungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, seluruh satuan pendidikan di Kota Tangerang sudah memiliki TPPKS. Ini menjadi komitmen kuat pemerintah dalam mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan bullying di sekolah,” ungkap Langlang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/11/25).

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj, MIN 7 Tangerang Hadirkan Pendongeng Nasional

Selain keberadaan TPPKS, Dindik juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua. Untuk itu, program parenting di tingkat sekolah terus digencarkan agar pendidikan karakter dapat berjalan berkesinambungan tidak hanya di sekolah tetapi juga di rumah.

“Pendidikan karakter harus berkelanjutan. Karena itu, kami bermitra dengan orang tua melalui kegiatan parenting. Perhatian dan pendampingan orang tua menjadi kunci pencegahan bullying,” katanya.

Lebih lanjut, Dindik meminta seluruh sekolah agar bersikap responsif ketika ada indikasi kekerasan atau perundungan. Sekolah tidak diperkenankan menutupi kasus demi menjaga nama baik, melainkan wajib melaporkan secara cepat apabila persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat internal.

Baca Juga :  Sitaskin Kunci Percepatan Kesejahteraan Warga

“Kami selalu mengingatkan sekolah agar segera melapor jika ada dugaan kekerasan. Jangan sampai isu berkembang di luar sementara dinas tidak mengetahui. Respons cepat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Untuk memperkuat jalur pengaduan, Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB juga menyediakan aplikasi Silacak Perak, sebuah kanal laporan tertutup untuk korban maupun pihak yang mengetahui adanya tindakan kekerasan.

“Kami mengimbau para pelajar untuk berani melapor melalui Silacak Perak jika mengalami atau melihat kejadian kekerasan. Laporannya bersifat rahasia dan dilindungi,” pungkasnya.(Wil)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026
Semangat Wisuda Tahfidz, Generasi Muda Diajak Dekat dengan Al-Qur’an
Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Berlangsung Semarak
Dari Ciledug untuk Indonesia, Tim Robotik SMP Ini Raih Prestasi Nasional
Tinawati Andra Soni Ajak Bunda PAUD Kabupaten/Kota Komitmen Wujudkan Wajib Belajar Prasekolah
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Sinergi PWI dan Dindik Kota Tangerang: Hadapi Wartawan Tidak Profesional & Kuatkan Literasi Media
Rapat Kewilayahan Jadi Momentum Percepat Perbaikan Infrastruktur Kota
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:19 WIB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tetapkan Zonasi Domisili untuk SPMB 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:29 WIB

Semangat Wisuda Tahfidz, Generasi Muda Diajak Dekat dengan Al-Qur’an

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:02 WIB

Pembukaan STQ Kecamatan Cibodas Berlangsung Semarak

Senin, 18 Mei 2026 - 14:34 WIB

Dari Ciledug untuk Indonesia, Tim Robotik SMP Ini Raih Prestasi Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:40 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Bunda PAUD Kabupaten/Kota Komitmen Wujudkan Wajib Belajar Prasekolah

Berita Terbaru