Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di Kota Tangerang

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sejak 5 Januari 2025, Pemerintah Kota Tangerang resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opsen ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan, besaran opsen yang dikenakan oleh Pemkot Tangerang mencapai 66 persen dari nilai PKB dan BBNKB yang diterima pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Wabup Intan: Asklin Harus Sinergi Wujudkan TUNAS

“Opsen pajak kendaraan bermotor, baik PKB maupun BBNKB, dikenakan langsung kepada wajib pajak. Pemungutan ini dilakukan di daerah tempat kendaraan bermotor tersebut terdaftar,” ujar Kiki pada Selasa (07/01/2025).

Menurut Kiki, Pemkot Tangerang menargetkan pendapatan dari opsen pajak tersebut mencapai Rp674 miliar. Rinciannya, Rp390 miliar dari opsen PKB dan Rp284 miliar dari opsen BBNKB.

“Penerimaan ini akan dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta pengembangan moda dan fasilitas transportasi umum di Kota Tangerang,” tambahnya.

Baca Juga :  RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045 Disahkan

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang. Tingkat partisipasi wajib pajak terus menunjukkan peningkatan, dari 82 persen pada 2023 menjadi 89 persen di 2024.

“Dengan adanya target pajak baru, kami optimis Kota Tangerang akan terus mencapai target secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Kiki. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

Festival Al-A’zhom 2026 Resmi Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Yuk Jaim Jadi Strategi Kota Tangerang Tekan Risiko Stunting Sejak Dini
Warga Tangerang, Saatnya Daftar! Program OJT Industri Plastik Gratis Resmi Dibuka
Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari
Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan
Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:05 WIB

Festival Al-A’zhom 2026 Resmi Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:52 WIB

Yuk Jaim Jadi Strategi Kota Tangerang Tekan Risiko Stunting Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Warga Tangerang, Saatnya Daftar! Program OJT Industri Plastik Gratis Resmi Dibuka

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari

Berita Terbaru