Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku di Kota Tangerang

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sejak 5 Januari 2025, Pemerintah Kota Tangerang resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opsen ini mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengungkapkan, besaran opsen yang dikenakan oleh Pemkot Tangerang mencapai 66 persen dari nilai PKB dan BBNKB yang diterima pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan ke Kota Tangerang Tembus 13 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

“Opsen pajak kendaraan bermotor, baik PKB maupun BBNKB, dikenakan langsung kepada wajib pajak. Pemungutan ini dilakukan di daerah tempat kendaraan bermotor tersebut terdaftar,” ujar Kiki pada Selasa (07/01/2025).

Menurut Kiki, Pemkot Tangerang menargetkan pendapatan dari opsen pajak tersebut mencapai Rp674 miliar. Rinciannya, Rp390 miliar dari opsen PKB dan Rp284 miliar dari opsen BBNKB.

“Penerimaan ini akan dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta pengembangan moda dan fasilitas transportasi umum di Kota Tangerang,” tambahnya.

Baca Juga :  Cakupan UHC Tahun 2025 Capai 100,71%, 395.187 Iuran BPJS Warga Dibiayai Pemkot Tangerang

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Tangerang. Tingkat partisipasi wajib pajak terus menunjukkan peningkatan, dari 82 persen pada 2023 menjadi 89 persen di 2024.

“Dengan adanya target pajak baru, kami optimis Kota Tangerang akan terus mencapai target secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Kiki. (*)

Penulis : Ali

Editor : Chan

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Optimalkan Penataan Jalan Kiasnawi sebagai Kawasan Strategis Perkotaan
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Fokus pada Pencegahan Kasus Baru
Sachrudin-Maryono Perkuat Sinergi Forkopimda Demi Stabilitas Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya
Stunting di Kota Tangerang Capai 5,4 Persen, Pencegahan Jadi Prioritas
Pemkot Tangerang Pastikan Kerusakan Jembatan Kaca Berendeng Segera Ditangani
Pemkot Tangerang Percepat Normalisasi Situ Bulakan, Progres Pekerjaan Capai 80 Persen
Prakiraan Cuaca Kota Tangerang 8–14 Juni Cuaca Cenderung Cerah hingga Berawan
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:27 WIB

Pemkot Tangerang Optimalkan Penataan Jalan Kiasnawi sebagai Kawasan Strategis Perkotaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Fokus pada Pencegahan Kasus Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Sachrudin-Maryono Perkuat Sinergi Forkopimda Demi Stabilitas Kota Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:41 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Program Sekolah Swasta Gratis, Ini Ketentuan Lengkapnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:34 WIB

Stunting di Kota Tangerang Capai 5,4 Persen, Pencegahan Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:09 WIB