Penyediaan Air Minum oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co I TANGSEL

Salah satu tugas pokok Pemerintah Kota urusan Pekerjaan Umum dalam melayani masyarakat diwilayahnya, yaitu untuk memenuhi,

Pertama, Penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari, dan Kedua, Penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khususnya dalam penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari terdiri dari skema Jaringan Perpipaan (JP) dan Bukan Jaringan Perpipaan (BJP). Namun sesuai dengan peraturan Pekerjaan Umum pemenuhan target capaian suatu kota besar harus memberikan penyediaan air minum melalui Jaringan Perpipaan (JP) agar air minum yang dikonsumsi untuk pemenuhan kebutuhan harian masyarakat dalam terjaga kebersihannya.

Banyak Masyarakat perkotaan yang masih belum paham akan bahaya mengkonsumsi air minum untuk kebutuhan sehari-hari yang bersumber dari air tanah, melihat secara kasat mata kondisi kepadatan setiap rumah, penggunaan tangki septic yang tidak sesuai standar teknis, salah satu pemicu pencemaran air tanah sehingga air tanah ini akan tercemar oleh bakteri, mikro organisme yang tidak dapat dilihat dengan kasat mata.

Baca Juga :  BMKG Serang Peringatkan Cuaca Ekstrem di Banten Selama Desember 2024

Diharapkan dengan berbagai cara yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang agar Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan air minum melalui Jaringan Perpipaan (JP) dapat sejalan dengan minat dari warga Kota Tangerang Selatan. Sehingga diharapkan Kota Tangerang Selatan menjadi Kota yang Cerdas, Modern dan Lestari sebagai wujud Kereligiusan, sesuai dengan moto Kota Tangerang Selatan itu sendiri.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kota Tangerang Selatan, oleh karena itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibantu oleh Pemerintah Pusat bersama-sama bekerjasama dalam Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Waduk Karian.

Baca Juga :  Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI

Kegiatan SPAM ini dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum dilakukan dengan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), maka kegiatan ini lebih familiar disebut SPAM Regional Karian Serpong. SPAM Regional Karian-Serpong adalah fasilitas air minum yang akan melayani Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta.

Melihat dari judul kegiatannya maka SPAM Regional ini memiliki lokasi utama
untuk peletakkan Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik Pemerintah Pusat berada diwilayah Serpong Kota Tangerang Selatan.

Tahapan kegiatan ini pada tahun 2023 sudah sampai dengan penetapan lokasi untuk reservoir air minum milik Kota Tangerang Selatan.

Foto Satelit Titik Reservoir Tangerang Selatan.

Melalui informasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan sementara penetapan lokasi reservoir ini berada pada Titik Koordinat 1 0 6 . 6 7 2 7 5 9 1 0 3 , – 6 . 2 6 0 1 0 2 7 2 8. (*)

Penulis : adv

Editor : ard/guh

Berita Terkait

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, Bukti Komitmen Tangsel Bangun Keterbukaan Informasi
Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu
Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak
Cegah Praktik Ilegal, Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI
Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja
APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027
Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:54 WIB

Benyamin Davnie Raih Pemred Award 2026, Bukti Komitmen Tangsel Bangun Keterbukaan Informasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Tangerang Jumling Janji Perjuangkan Aspirasi, Masyarakat Kelapa Dua Jangan Janji Melulu

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:06 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Komitmen Ciptakan Kota Layak Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:21 WIB

Cegah Praktik Ilegal, Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:19 WIB

Asistensi SAKIP Dibuka, Sekda Dorong Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Berita Terbaru