Penyegelan Pagar Laut oleh KKP, Diduga Ada Motif Bisnis

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Koordinator Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara (GPPN), Zuhelmi, melontarkan kritik tajam terhadap langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan penyegelan pagar laut di Pesisir Tangerang.

Zuhelmi menilai, penyegelan dilakukan KKP bukan hanya terkesan tergesa-gesa, tetapi juga mengabaikan keberlanjutan proyek strategis nasional yang telah dicanangkan era Presiden Joko Widodo dan ada motif bisnis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah penyegelan ini seperti tidak menghormati kebijakan yang telah dirancang secara matang di masa lalu. Kementerian KKP seharusnya lebih sensitif dan mengutamakan solusi, bukan malah menciptakan polemik baru,” ujar Zuhelmi, saat diwawancarai wartawan.

Menurutnya, sebagai institusi negara yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya kelautan, KKP seharusnya berperan aktif dalam memberikan solusi dan berorientasi pada kepentingan umum.

Baca Juga :  Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

“Ini bukan hanya soal pagar atau kawasan, tetapi tentang keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada laut. Apakah mereka sudah mempertimbangkan hal itu?” tegas Zuhelmi.

Zuhelmi mencurigai, ada indikasi “udang di balik batu” dalam langkah yang diambil Kementerian KKP ini.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menyembunyikan kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan tujuan awal penetapan kawasan sebagai bagian dari PSN.

“Kita perlu bertanya, apakah penyegelan ini murni demi kepentingan rakyat atau ada agenda lain di baliknya? Jangan sampai kebijakan ini hanya menjadi alat untuk memenuhi kepentingan segelintir pihak,” ujarnya.

Menurut Zuhelmi, kebijakan pemerintah di masa lalu, khususnya pada era Presiden Jokowi, telah memberikan arah yang jelas bagi pengembangan kawasan tersebut sebagai PSN.

Baca Juga :  Pemkot Serang Dorong Pembongkaran Kios Di Lahan Milik PT KAI

Langkah-langkah seperti ini, lanjutnya, hanya akan menghambat kelanjutan proyek yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara. Ia juga meminta agar KKP segera mengkaji ulang kebijakan penyegelan tersebut.

“Kami mendesak Kementerian KKP untuk membuka dialog dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder terkait. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Zuhelmi menegaskan, GPPN akan terus mengawal isu ini agar kawasan pesisir Tangerang dapat dikelola secara optimal sesuai dengan semangat PSN yang telah dicanangkan.

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada kebijakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mar

Editor : Chan

Berita Terkait

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa
ASN Tangerang Digenjot Kompetensi Lewat Policy Brief
Tawuran Maut di Sukadiri, 14 Pelajar Ditangkap
Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22 WIB

Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar

Kamis, 30 April 2026 - 16:33 WIB

90 Desa Berpotensi Kekeringan

Kamis, 30 April 2026 - 16:21 WIB

Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Selasa, 21 April 2026 - 13:52 WIB

Soma Atmaja Dorong Budaya Hukum di Tingkat Desa

Berita Terbaru