Perkuat Investasi Lewat Regulasi, Pesan Sachrudin soal Produk Hukum Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (27/8). Rakornas ini diikuti oleh kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum se-Indonesia.

Rakornas yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membahas upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong kemudahan investasi, memperkuat pembinaan pelaku UMKM dan industri kreatif, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kehadiran Pemkot Tangerang dalam forum nasional ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif.

“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan. Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” jelas Sachrudin.

Sachrudin menambahkan, kerja sama dengan dunia usaha, sektor industri, juga terus diperkuat.

Baca Juga :  Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan dari JMSI Banten

“Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan regulasi daerah.

“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang. Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif
Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata
Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi
Suasana Hangat Halalbihalal, Maryono Apresiasi Dedikasi Purnawirawan
DPMPT SP Mempermudah Pembuatan NIB Pasar Anyar Jadi Pusat Pemantauan Harga dan Layanan Usaha
Dari Benteng Reborn, Mimpi Juara Sepak Bola Banten Jadi Nyata
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Semangat Kartini Hidup di Apel Senin, ASN Perempuan Tangerang Tampil Inspiratif

Senin, 20 April 2026 - 16:09 WIB

Wabup Intan Dorong Kang Nong Tingkatkan Kompetensi untuk Majukan Pariwisata

Senin, 20 April 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Apresiasi PERSI Banten Atas Dukungan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Satpol PP Turun Tangan, Miras dan Prostitusi Ditertibkan di Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru