Perumda Tirta Benteng Diduga Gelar Lelang Diam-diam, Proyek Rp 2,4 Triliun Picu Kontroversi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co TANGERANG

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) atau yang dahulunya dikenal dengan sebutan PDAM Kota Tangerang masih melakukan pembangunan jaringan distribusi air bersih di wilayah tengah dan barat Kota Tangerang, Rabu (18/12/2024).

Namun, belakangan kebijakan itu menjadi sorotan dan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Pasalnya, kegiatan lelang proyek diduga dilakukan dengan ‘mode senyap’ alias secara diam-diam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang meliputi beberapa kecamatan ini memiliki nilai fantastis, yaitu mencapai Rp 2,4 triliun. Kegiatan itu pun disorot karena dinilai dapat berpotensi merugikan masyarakat Kota Tangerang.

Diketahui, proyek tersebut dilelang menjelang akhir masa jabatan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, yang hanya tersisa enam bulan lagi.

Selain itu, PDAM TB pada saat itu tidak memiliki direktur utama setelah almarhum Sumarya meninggal dunia.

Aktivis gerakan Kota Tangerang, Septian Prasetiyo menyindir kalau proyek itu terkesan dipaksakan dan sarat kepentingan pihak tertentu.

Ia menyoroti rekam jejak investasi PDAM TB yang dianggap cukup membebani keuangan perusahaan, termasuk kerja sama dengan PT Moya Indonesia.

Sebab, kata dia, utang PDAM TB untuk membeli air curah dari PT Moya saja sudah mencapai Rp 6 miliar per bulan. Namun informasi terkait ini sangat minim, seolah-olah PDAM TB adalah perusahaan pribadi.

Baca Juga :  Tahunan Jalan Serdang Kramat Watu Rusak, Warga Minta ke Dinas PUPR Diperbaiki

“Dengan APBD Kota Tangerang mencapai Rp 5 triliun, pemkot sebenarnya mampu mendanai proyek ini secara bertahap tanpa perlu melibatkan investasi besar yang membebani PDAM TB,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, pihak Perumda TB Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasikan terkait hal tersebut.

“Masih rapat om,” ungkap Budi, Manager Hublang Perumda TB Kota Tangerang, Rabu (18/12/2024).

Sejumlah pertanyaan berkaitan dengan pipanisasi zona 2 dan 3 pun sudah dilayangkan kepada Humas Perumda TB Kota Tangerang. Sampai berita ini dilansir, belum ada jawaban maupun keterangan resminya.

Sebagai informasi, proyek dimaksud adalah mencakup pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Build Rehabilitate Operate Transfer (BROT) + Build Transfer (BT) senilai Rp 1,93 triliun serta Kredit Berbayar Angsuran (KBA) senilai Rp 468 miliar.

Kerja sama BROT dan BT direncanakan berlangsung selama 30 tahun, sementara kontrak KBA untuk SPAM Regional Karian-Serpong akan berlangsung selama 25 tahun.

Kesepakatan tersebut dilakukan hanya beberapa hari menjelang berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang pada 26 Desember 2023.

Baca Juga :  Dukung Pemenuhan Kebutuhan Alquran di Indonesia, PT IKPP Tangerang Wakaf Alquran Bersama Wali Kota Tangerang Selatan

Tepat, pada Kamis, 21 Desember 2023, pihak Perumda TB resmi menandatangani kontrak dengan konsorsium Palyja Aetra dengan nilai negosiasi mencapai Rp 1,94 triliun.

Wilayah Sasaran Proyek

Sebagai informasi, proyek tersebut difokuskan pada pembangunan jaringan perpipaan dan peningkatan kapasitas air bersih di Zona 2 dan Zona 3.

Wilayah Zona 2 mencakup wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, dan Periuk. Sedangkan, Zona 3 meliputi Kecamatan Karang Tengah, Pinang, Larangan, serta Ciledug.

Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Diketahui, sejak tahun 2012, PDAM TB telah melakukan kerja sama dengan PT Moya Indonesia dalam skema Build Operate Transfer (BOT) selama 20 tahun.

Namun, perjanjian ini sempat terganggu akibat pencabutan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2015.

Meski kerja sama dilanjutkan pada 2016, sejumlah pihak masih mempertanyakan transparansi dan dampaknya terhadap keuangan perusahaan.

Publik berharap Pemkot Tangerang dan PDAM TB dapat memberikan penjelasan lebih rinci untuk memastikan proyek ini tidak merugikan masyarakat. (*)

Penulis : ali

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Berduka, Wali Kota Sachrudin Lepas Kepergian Ketua DPRD Rusdi Alam
Festival Cisadane 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dari Modern Dance hingga Band Lokal
Cegah Kebakaran, Pemkot Tangerang Ingatkan Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau
Pemkot Tangerang Rampungkan Normalisasi Kali Serua untuk Mitigasi Jangka Panjang
Maryono Resmi Buka Halal Fest 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Masyarakat
Raih Pimred Award 2026, Sachrudin: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
TPA Rawa Kucing Tangerang Bertransformasi Menuju Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Berita ini 1,862 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WIB

Pemkot Tangerang Berduka, Wali Kota Sachrudin Lepas Kepergian Ketua DPRD Rusdi Alam

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WIB

Festival Cisadane 2026 Hadirkan Ragam Hiburan dari Modern Dance hingga Band Lokal

Senin, 20 Juli 2026 - 15:08 WIB

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangerang Ingatkan Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau

Senin, 20 Juli 2026 - 11:04 WIB

Maryono Resmi Buka Halal Fest 2026, Perkuat Syiar Islam dan Ekonomi Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 10:54 WIB

Raih Pimred Award 2026, Sachrudin: Penghargaan Ini Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru