Polisi Periksa Mantan Direktur Operasi PD Pasar

Kamis, 5 Oktober 2023 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Penanganan kasus pengeroyokan Pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berlanjut. Sebelum ini polisi telah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kemarin, giliran mantan direktur operasional PD Pasar TKR, TW (inisial) yang diperiksa polisi. Polisi disebut menggali peran TW dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam, TW terlihat sedang diperiksa Unit 1, Jatanras Polresta Tangerang, Kamis (5/10/2023).

TW dicecar beberapa pertanyaan, perihal keterlibatannya dalam kerusuhan pasar milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan perilah pemanggilan TW.

Kata Arief, TW kemungkinan besar akan dikenakan Pasal 55 KUHP (turut melakukan) aktor utama yang memiliki permasalahan dengan korban.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, Bakal Ada Tersangka

Sedangkan Pasal 56 KUHP (membantu melakukan) orang yang mengetahui dan di mintai bantuan untuk memberikan kesempatan suatu tindak kejahatan itu tanpa mencegah.

Sementara itu, TW saat keluar keruangan Unit 1, Jatranras Polresta Tangerang mengakui sedang diperiksa dan merasa pusing. Dia tak mau berkomentar banyak soal materi pemeriksaannya.
“Gue sedang diperiksa. Pusing-pusing,” ucap TW, sambil memasuki ruang penyidik. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Curi HP Tetangga Kontrakan, Pria Asal Jatiuwung Diamankan Polisi
Dua Pengedar Upal Diringkus, Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Diduga karena Asmara, Wanita Muda Lompat dari Lantai 17 Apartemen
Empat Tahun, 629 DPO Dibekuk Kejagung
Edarkan Tramadol, Pria Asal Aceh Dibekuk Polsek Mauk
Oknum Guru SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
RY jadi Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru di Kasus Pasar Kutabumi
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:04 WIB

Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Kamis, 30 November 2023 - 18:03 WIB

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 November 2023 - 16:47 WIB

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 November 2023 - 16:28 WIB

Wow! Pj Bupati Buka Pelatihan Cukur Rambut dan Service AC

Kamis, 30 November 2023 - 15:54 WIB

Siswa SMAN 19 Kabupaten Tangerang Jadi Duta SMA Banten 2023, Sisihkan 48 Peserta

Kamis, 30 November 2023 - 15:43 WIB

75 Hari Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Kembali PAW PPS

Rabu, 29 November 2023 - 16:08 WIB

Tanam Pohon Serentak Bersama Presiden, Pj Bupati Minta Pohon ke KLH

Rabu, 29 November 2023 - 13:20 WIB

Kawasan Industri Olek Balaraja Dikepung Banjir

Berita Terbaru


PEDULI: Peresmian rumah hasil program kolaborasi Rumah Kebangsaan.

Kabupaten Tangerang

Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Jumat, 1 Des 2023 - 11:04 WIB

Bawaslu menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran administrasi pemilu 2024.

Kabupaten Tangerang

Simpatisan Caleg Gelora Wisnu Yuda Mangkir di Panggil Bawaslu

Kamis, 30 Nov 2023 - 18:03 WIB

Foto Ilustrasi PAW.

Kabupaten Tangerang

Anggota DPRD Asal PKS Pindah ke Partai Gelora Belum di PAW

Kamis, 30 Nov 2023 - 16:47 WIB