Polisi Periksa Mantan Direktur Operasi PD Pasar

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Penanganan kasus pengeroyokan Pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berlanjut. Sebelum ini polisi telah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kemarin, giliran mantan direktur operasional PD Pasar TKR, TW (inisial) yang diperiksa polisi. Polisi disebut menggali peran TW dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam, TW terlihat sedang diperiksa Unit 1, Jatanras Polresta Tangerang, Kamis (5/10/2023).

TW dicecar beberapa pertanyaan, perihal keterlibatannya dalam kerusuhan pasar milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan perilah pemanggilan TW.

Kata Arief, TW kemungkinan besar akan dikenakan Pasal 55 KUHP (turut melakukan) aktor utama yang memiliki permasalahan dengan korban.

Baca Juga :  600 Ribu Ton Beras Impor Masuk Indonesia

Sedangkan Pasal 56 KUHP (membantu melakukan) orang yang mengetahui dan di mintai bantuan untuk memberikan kesempatan suatu tindak kejahatan itu tanpa mencegah.

Sementara itu, TW saat keluar keruangan Unit 1, Jatranras Polresta Tangerang mengakui sedang diperiksa dan merasa pusing. Dia tak mau berkomentar banyak soal materi pemeriksaannya.
“Gue sedang diperiksa. Pusing-pusing,” ucap TW, sambil memasuki ruang penyidik. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Empat Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Serang
Polres Serang Gagalkan Aksi Curanmor, Empat Pelaku Ditangkap
Bocah 4 Tahun di Kibin Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Bekuk Pria Pembawa Sabu
Polda Banten Tangkap Enam Pelaku Kasus TPPO di Hotel Cilegon
Trauma Kena Tipu, Bunga Zainal Jual Properti untuk Tenangkan Hati
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu Atasi Premanisme
Satpol PP  Tertibkan  Bangli di Perumahan Aster
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:12 WIB

Empat Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Tim Resmob Polres Serang

Senin, 14 Juli 2025 - 16:53 WIB

Polres Serang Gagalkan Aksi Curanmor, Empat Pelaku Ditangkap

Senin, 14 Juli 2025 - 11:54 WIB

Bocah 4 Tahun di Kibin Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:40 WIB

Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Bekuk Pria Pembawa Sabu

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:33 WIB

Polda Banten Tangkap Enam Pelaku Kasus TPPO di Hotel Cilegon

Berita Terbaru

Serang Raya

Pemkab Serang Siap Alokasikan Anggaran Insentif Guru Madrasah

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:50 WIB

Serang Raya

FKSS Nilai Kebijakan Walikota Rugikan Sekolah Swasta

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:47 WIB

Serang Raya

Empat Koperasi Banten Siap Sambut Peluncuran Nasional

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:43 WIB

Tangerang Raya

Perpustakaan Kota Tangerang Terbuka untuk Kegiatan Komunitas

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:37 WIB