Polisi Periksa Mantan Direktur Operasi PD Pasar

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

TERSANGKA: TW (inisial) saat selesai menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang terkait kasus pengeroyokan pedagang Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Penanganan kasus pengeroyokan Pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang berlanjut. Sebelum ini polisi telah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Kemarin, giliran mantan direktur operasional PD Pasar TKR, TW (inisial) yang diperiksa polisi. Polisi disebut menggali peran TW dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 15.00 WIB, dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam, TW terlihat sedang diperiksa Unit 1, Jatanras Polresta Tangerang, Kamis (5/10/2023).

TW dicecar beberapa pertanyaan, perihal keterlibatannya dalam kerusuhan pasar milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan perilah pemanggilan TW.

Kata Arief, TW kemungkinan besar akan dikenakan Pasal 55 KUHP (turut melakukan) aktor utama yang memiliki permasalahan dengan korban.

Baca Juga :  Desa Lemo Gelar Syukuran,Pasca Ditambahnya Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun

Sedangkan Pasal 56 KUHP (membantu melakukan) orang yang mengetahui dan di mintai bantuan untuk memberikan kesempatan suatu tindak kejahatan itu tanpa mencegah.

Sementara itu, TW saat keluar keruangan Unit 1, Jatranras Polresta Tangerang mengakui sedang diperiksa dan merasa pusing. Dia tak mau berkomentar banyak soal materi pemeriksaannya.
“Gue sedang diperiksa. Pusing-pusing,” ucap TW, sambil memasuki ruang penyidik. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu
Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong
Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera
Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha
SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang
Ketangkap Tangan, Maling Motor Ditelanjangi
Dikeroyok, saat Hendak Beli Makan ke Warteg
DDKBP3A Kab.Serang Catat 117 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Sepanjang Tahun 2024
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:51 WIB

Honorer Kabupaten Serang Demo Tuntut Diangkat P3K Penuh Waktu

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:51 WIB

Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Kosong

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:34 WIB

Guru dan Kader Posyandu Kecewa Honor Tidak Dibayar Tuntut Pembayaran Segera

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Kepala SMP YP Karya Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:10 WIB

SDN 2 Bolang Kemalingan, Sejumlah Barang Hilang

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB