Polisi Ringkus Geng Curanmor Bersenpi di Pandeglang

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | PANDEGLANG

Polsek Panimbang, Polres Pandeglang, meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Pandeglang. Satu di antaranya kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan kaliber 3,8 mm.

Kelima pelaku masing-masing Dudung Sumantri (28), Turmudi (33), Saparudin (24), Deden Hamaludin (30), dan Juhedi (46) ditangkap pada 1–2 Agustus 2025. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit motor, kunci letter T, dua mata kunci, senpi rakitan, dan satu peluru.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan kehilangan dua motor di Kampung Solodengeun, Desa Panimbang Jaya, pada 15 Juli 2025. Pelaku masuk ke halaman rumah korban dengan merusak kunci pagar, lalu membawa kabur motor yang terparkir.

“Empat pelaku bertugas di lapangan, satu orang menjadi penadah. Mereka berasal dari Pandeglang, Lebak, dan Lampung,” ujar Indra, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Dinkes Pandeglang Lakukan Monev Pelayanan Kefarmasian di RSUD Aulia

Awalnya, dua pelaku ditangkap di Panimbang. Hasil pengembangan membawa polisi ke dua pelaku lain di Kabupaten Lebak, beserta satu penadah. Saat penangkapan, salah satu pelaku, DS, melawan dan mencoba menembak polisi, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

“Senjata ini ia gadai dari warga seharga Rp250 ribu dan biasa dibawa saat beraksi,” kata Indra.

Pelaku DS mengaku senpi rakitan itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. “Saya baru tiga kali beraksi,” ucapnya. (ian/bn/dam)

Berita Terkait

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan
Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar
Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama
Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar
Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang
Wabup Iing : Bawaslu Kunci Demokrasi Jujur dan Adil
Bapenda Raih Juara 1 Parade HUT Pandeglang ke-152
Polres Metro Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Disita
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pusat Informasi Geologi Pandeglang Diresmikan

Jumat, 24 April 2026 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Nilai Tukar Petani Naik, Andra Soni Minta Doa Ulama

Selasa, 14 April 2026 - 13:48 WIB

Tinawati Ajak Siswa Cegah Perundungan Lewat PKK Mengajar

Jumat, 10 April 2026 - 11:26 WIB

Tinawati Salurkan PMT untuk Cegah Stunting di Pandeglang

Berita Terbaru