Polsek Bojonegara Amankan 18 Remaja Hendak Tawuran

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten bersama warga masyarakat mengamankan 18 remaja hendak tawuran yang terjadi pada Minggu (23/09) sekira jam 02.30 WIB di Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.

Pada saat press conference pada Selasa (26/09) sekitar jam 14.30 wib di pimpin oleh kapolsek Bojonegara Iptu Putu Ari Sanjaya Putra menjelaskan bahwa Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan 18 remaja yang hendak tawuran pada Minggu (23/09) sekira jam 02.30 WIB Kampung Pasar Desa Bojonegara Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang. “Rencana tawuran tersebut diduga sudah di rencanakan oleh kedua kelompok yang lokasi pertemuan tawurannya di sekitar Kampung Kejangkungan Desa Bojonegara Kabupaten Serang,” ucap Putu.

“Kejadian tersebut di picu diduga adannya permasalahan antara kedua kelompok yaitu GAZA CILEGON 1996 dengan kelompok KKR, setelah mendapat informasi dari masyarakat Piket Polsek Bojonegara langsung mendatangi TKP dan sebelum terjadi tawuran para pelaku sudah melarikan diri selanjutnya anggota piket mambawa saksi-saksi dan mengamankan orang- orang yang diduga kelompok yang akan melakukan tawuran,” ujarnya.

18 Remaja tersebut adalah masih setatus pelajar diantaranya DS(16),
MH (17), MS (17), MU (17), AF (16),MA (19), MF (16), AH (15), MFP (17), MI (15), MN (16), AP (17), AS (17), EJ (16), MH (16), SM (15), MB (17) dan AS (16).

Putu menjelaskan motif dari mereka melakukan aksi. “Modus mereka melakukan hal seperti itu untuk Mencari Popularitas antara kelompok Gangster yaitu kelompok Gaza Cilegon dan Kelompok KKR,” ucap Putu.

Baca Juga :  Polres Cilegon Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kepadatan Menuju Anyer dan Carita

Putu menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Serang dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.

“Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana,pastikan jam 21.00 wib putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Putu. (*)

Penulis : rga

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Perkuat Layanan Publik, BPN Banten Rangkul Media
Pemprov Banten Prioritaskan Penguatan Program Banten Sehat
Tinawati Andra Soni Dukung Jenama Fesyen Lokal
BMKG Prediksi Hujan, Polda Banten Imbau Warga Berhati hati
TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling
RPJMD 2026 Jadi Perhatian Gubernur dalam Rapat Bersama OPD
Pemprov Banten Raih Kualifikasi Sangat Baik dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025
Antisipasi TPS Liar, Pemkot Tangerang Gencarkan Patroli Malam di Jalan Protokol
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Layanan Publik, BPN Banten Rangkul Media

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:31 WIB

Pemprov Banten Prioritaskan Penguatan Program Banten Sehat

Senin, 12 Januari 2026 - 13:53 WIB

Tinawati Andra Soni Dukung Jenama Fesyen Lokal

Senin, 12 Januari 2026 - 13:22 WIB

BMKG Prediksi Hujan, Polda Banten Imbau Warga Berhati hati

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:49 WIB

TK Negeri 6 Kota Bekasi Dibobol Maling

Berita Terbaru

Serang Raya

Perkuat Layanan Publik, BPN Banten Rangkul Media

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:24 WIB

Tangerang Raya

Kecamatan Jatiuwung Buka Pendaftaran Seleksi Tilawatil Qur’an 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:18 WIB

Tangerang Raya

Air Mulai Surut, Polsek Pasar Kemis Pantau Usai Hujan Deras

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:12 WIB