Portal SIMBG Mudahkan Masyarakat Urus PBG, Wujudkan Pembangunan yg Tertib ,Aman dan Sesuai Tata Ruang

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kepala DCKTR Kota Tangsel Ade Suprizal menegaskan PBG bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi instrumen penting untuk memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tata ruang.

“PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, maupun merawat bangunan sesuai standar,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade mengatakan pemerintah telah mempermudah pengurusan PBG melalui sistem digital SIMBG. Masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara daring tanpa harus berulang kali datang ke kantor pelayanan.

Baca Juga :  Disperpusip Gelar Books Fair Tangerang Gemilang 2024

“Cara memperoleh persetujuan bangunan gedung tidaklah sulit,” katanya.

Ia menjelaskan pemohon wajib melengkapi sejumlah dokumen, mulai dari identitas diri, KRK/IPPT, siteplan, hingga dokumen perencanaan bangunan dari arsitek atau penyedia jasa konstruksi berlisensi. Pemerintah juga menyediakan opsi desain prototipe rumah tahan gempa bagi masyarakat yang tidak menggunakan jasa perencana profesional.

“Untuk bangunan yang menggunakan desain prototipe tahan gempa, ketentuan teknisnya harus mengikuti PP 16 Tahun 2021,” jelasnya.

Selain dokumen administrasi, DCKTR juga mewajibkan kelengkapan dokumen teknis seperti gambar batas tanah, struktur fondasi, sistem kelistrikan, hingga sanitasi bangunan. Khusus bangunan lebih dari dua lantai, pemohon wajib melampirkan hasil penyelidikan tanah dan perhitungan struktur bangunan.

Baca Juga :  Aksi Curanmor di Pamulang Terungkap

“Termasuk gambar fondasi, kolom, balok, pelat lantai, rangka atap, dan detail struktur lainnya,” ungkap Ade.

Setelah dokumen diunggah ke SIMBG, dinas teknis akan melakukan pemeriksaan dan konsultasi pemenuhan standar bangunan sebelum menerbitkan SK PBG.

“PBG menjadi bagian penting untuk mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai aturan tata ruang,” tutupnya (wil/dam)

Berita Terkait

Perkuat Infrastruktur Wilayah, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan di Jatiuwung
Pemkot Tangerang Optimalkan Pemeliharaan Drainase Lewat Normalisasi Saluran Puri Beta 1
Puncak HKG PKK, Sachrudin: Kader PKK Garda Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Semarak Festival Cisadane 2026, Malam Pembukaan Diprediksi Tarik 70 Ribu Pengunjung
Festival Cisadane 2026 Perkuat Keberagaman Melalui Ruang Budaya Inklusif
Libatkan Kader Jumantik, Kampung Bebas DBD Hadir di Kelurahan Cipondoh
Raih Prestasi Gemilang di MTQ, Kafilah Kota Tangerang Terima Bonus Rp1 Miliar
Matangkan Readiness Criteria, Pemkot Tangerang Siapkan Pembangunan Flyover Sudirman
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:36 WIB

Perkuat Infrastruktur Wilayah, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan Jalan di Jatiuwung

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28 WIB

Pemkot Tangerang Optimalkan Pemeliharaan Drainase Lewat Normalisasi Saluran Puri Beta 1

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:20 WIB

Puncak HKG PKK, Sachrudin: Kader PKK Garda Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:37 WIB

Semarak Festival Cisadane 2026, Malam Pembukaan Diprediksi Tarik 70 Ribu Pengunjung

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:30 WIB

Festival Cisadane 2026 Perkuat Keberagaman Melalui Ruang Budaya Inklusif

Berita Terbaru