PPK Pagedangan Monitoring Pengumuman Rekrutmen KPPS

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORING: Ketua PPK Pagedangan, Kabupaten Tangerang Coki Firdaus (kanan) melakukan monitoring pendaftaran KPPS, Selasa (12/12/2023).

MONITORING: Ketua PPK Pagedangan, Kabupaten Tangerang Coki Firdaus (kanan) melakukan monitoring pendaftaran KPPS, Selasa (12/12/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pagedangan, Kabupaten Tangerang melaksanakan monitoring dan supervisi kesiapan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal ini digelar, dalam rangka perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah tersebut pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PPK Pagedangan Coki Firdaus menyampaikan, pihaknya melakukan monitoring dan supervisi kepada PPS di desa dan kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Pagedangan.

“Kami melakukan monitoring di desa dan kelurahan,” ujar Coki, Selasa (12/12/2023).

Coki mengatakan, dalam monitoring dan supervisi ini guna memastikan pengumuman perekrutan KPPS. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Adhoc.

Baca Juga :  Pasca Pencoblosan Pemilu 2024, RSUD Taman Sari Mulai Dipadati Caleg dan Timses yang Stress

“Selain di sekretariat tentunya pengumuman ini harus ditempatkan posisi yang strategis sehingga mudah dijangkau dan diketahui oleh masyarakat,” katanya.

Kendati demikian, Coki juga mengingatkan kepada jajaran PPS untuk lebih teliti terhadap pendaftar calon KPPS, agar tidak termasuk anggota partai politik, tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Demi menjaga marwah penyelenggara untuk mewujudkan pemilu yang Jurdil dan Luber,” tandasnya.

Coki juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyukseskan pemilu 2024 ini, salah satu caranya menjadi bagian penyelenggara pemilu di tingkat KPPS.

Baca Juga :  Hari Ini, Honor KPPS di Kota Tangerang Cair

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk menyukseskan pemilu dengan cara menjadi bagian penyelenggara pemilu di tingkat KPPS,” ujarnya.

Hal yang lebih penting, Coki mengajak kepada seluruh masyarakat agar datang ke TPS pada 14 Februari 2024. Untuk menggunakan hak pilihnya.

“Jangan lupa kita beramai-ramai datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih. Silahkan memilih partai dan caleg maupun presiden dan wakil presiden serta DPD sesuai hati nurani. Yang terpenting manfaatkan hak pilih kita,” tegas Coki. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid
PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:42 WIB

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB