bantenraya.co | TANGERANG
Proyek rehabilitasi drainase yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, di sepanjang Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, berdampak buruk pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lokasi proyek.
Para pelaku usaha mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan akibat proyek yang berjalan lambat ini, Jumat (08/11/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pengerjaan proyek, yang melibatkan pembongkaran trotoar, telah berlangsung sekitar tiga bulan.
Hal ini mengakibatkan akses ke tempat usaha menjadi terganggu dan berdampak langsung pada jumlah pelanggan. Banyak pelaku usaha mengaku mengalami penurunan penjualan hingga lebih dari setengahnya.
“Omset kami turun drastis, hampir 90 persen. Bos sampai mempertimbangkan untuk menutup usaha kalau proyek ini tidak segera selesai,” ujar Rahma, salah satu pekerja di warung Sate dan Sop Kambing Pejabat.
Ia juga menambahkan bahwa banyak rekan kerjanya terpaksa berhenti karena kondisi usaha yang sepi.
Dampak serupa juga dirasakan oleh Daryanto, pengelola Warteg yang terletak di dekat putar balik (U-Turn) Jalan MH Thamrin. Ia menyatakan bahwa omzet warungnya turun hingga 70 persen sejak proyek tersebut dimulai.
Para pelaku usaha di sekitar lokasi proyek telah memasang spanduk sebagai bentuk protes, berharap pihak terkait segera menyelesaikan pekerjaan drainase tersebut.
Ketidakpastian waktu penyelesaian proyek semakin membuat mereka khawatir, karena setelah trotoar dibongkar, hingga kini belum terlihat aktivitas lanjutan untuk menyelesaikannya.
Sebelumnya, pihak Dinas PUPR Provinsi Banten telah memberikan surat pemberitahuan mengenai rencana kegiatan tersebut.
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Heru Iswanto, pihak PUPR meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung kelancaran proyek demi peningkatan fasilitas umum di wilayah tersebut.
Para pelaku UMKM berharap proyek ini segera selesai agar mereka dapat memulihkan kondisi usaha yang terganggu. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







