Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terus berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Langkah ini dipertegas dengan penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang menjadi payung hukum dalam memitigasi risiko kekerasan digital, termasuk cyberbullying.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konselor Puspaga Kota Tangerang Yulisza Syahtiani menjelaskan, perundungan di dunia maya bukan lagi ancaman yang bisa disepelekan.

“Masyarakat harus menyadari bahwa perundungan digital memiliki efek domino yang berbahaya. Meskipun tidak ada kontak fisik, luka psikologis yang ditimbulkan sangat nyata,” ucapnya.

Baca Juga :  Pejabat Publik Pemprov DKI Diminta Naik Bus Listrik

“Mulai dari kecemasan, depresi, hingga trauma jangka panjang yang dapat terbawa hingga anak beranjak dewasa,” ujar Yulisza.

Ia menekankan pentingnya kepekaan orang tua dalam mendeteksi perubahan perilaku anak. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain anak tiba-tiba menarik diri, takut melihat notifikasi ponsel, emosi yang tidak stabil, hingga menolak untuk bersekolah tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, kehadiran PP Tunas diharapkan menjadi instrumen kuat bagi penyelenggara sistem elektronik untuk lebih bertanggung jawab dalam melindungi pengguna usia anak.

“Cyberbullying mungkin terjadi di balik layar, tapi dampaknya bisa merusak masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga ekosistem digital kita tetap sehat bagi tumbuh kembang anak,” pungkas Yulisza.

Baca Juga :  Kawasan Desa Adat Baduy Ditutup Sementara Selama Bulan Kawalu

Melalui sosialisasi PP Tunas 2025, Puspaga mendorong para orang tua dan pendidik untuk melakukan langkah-langkah konkret jika menemukan kasus perundungan:

1. Dengarkan Tanpa Menghakimi: Memberikan ruang aman bagi anak untuk bercerita.
2. Validasi Perasaan: Mengakui trauma yang dirasakan anak sebagai langkah awal pemulihan.
3. Dokumentasi Bukti: Menyimpan tangkapan layar (screenshot) perlakuan tidak menyenangkan sebagai alat bukti.
4. Pelaporan Bertahap: Melaporkan kepada pihak sekolah maupun melalui fitur laporan di platform media sosial.
5. Literasi Digital: Mengedukasi anak mengenai batasan dan etika berkomunikasi di ruang siber. (wil/dam)

Berita Terkait

Perkuat Layanan Informasi Publik, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Kehumasan dan Desain Background Looping Antar OPD
Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi
Job Fair Kota Tangerang Dibuka,Pemkot Tangerang Hadirkan 15.000 Peluang Kerja
Pepaperda IX Resmi Bergulir, Kota Tangerang Bidik Kembali Gelar Juara Umum
PPDB 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ribu Kursi SMP Negeri dan 79 SMP/MTs Swasta Gratis
Maryono: Kesiapsiagaan Harus Jadi Budaya, Keltana Hadir Hadapi Risiko Bencana
IID Terus Naik, Kota Tangerang Mantapkan Langkah Menuju Kota Paling Inovatif
Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:15 WIB

Perkuat Layanan Informasi Publik, Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Kehumasan dan Desain Background Looping Antar OPD

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:37 WIB

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:22 WIB

Job Fair Kota Tangerang Dibuka,Pemkot Tangerang Hadirkan 15.000 Peluang Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:10 WIB

Pepaperda IX Resmi Bergulir, Kota Tangerang Bidik Kembali Gelar Juara Umum

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:09 WIB

PPDB 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 10 Ribu Kursi SMP Negeri dan 79 SMP/MTs Swasta Gratis

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Perluas Akses Layanan Publik, Gerai Samsat Cipondoh Resmi Beroperasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:37 WIB