Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) terus berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Langkah ini dipertegas dengan penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), yang menjadi payung hukum dalam memitigasi risiko kekerasan digital, termasuk cyberbullying.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konselor Puspaga Kota Tangerang Yulisza Syahtiani menjelaskan, perundungan di dunia maya bukan lagi ancaman yang bisa disepelekan.

“Masyarakat harus menyadari bahwa perundungan digital memiliki efek domino yang berbahaya. Meskipun tidak ada kontak fisik, luka psikologis yang ditimbulkan sangat nyata,” ucapnya.

Baca Juga :  Hore!  Pemkot Tangerang Cairkan TPK dan THR ASN

“Mulai dari kecemasan, depresi, hingga trauma jangka panjang yang dapat terbawa hingga anak beranjak dewasa,” ujar Yulisza.

Ia menekankan pentingnya kepekaan orang tua dalam mendeteksi perubahan perilaku anak. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain anak tiba-tiba menarik diri, takut melihat notifikasi ponsel, emosi yang tidak stabil, hingga menolak untuk bersekolah tanpa alasan yang jelas.

Menurutnya, kehadiran PP Tunas diharapkan menjadi instrumen kuat bagi penyelenggara sistem elektronik untuk lebih bertanggung jawab dalam melindungi pengguna usia anak.

“Cyberbullying mungkin terjadi di balik layar, tapi dampaknya bisa merusak masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga ekosistem digital kita tetap sehat bagi tumbuh kembang anak,” pungkas Yulisza.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kimia, Ikan Anak Cisadane Dilarang Diambil

Melalui sosialisasi PP Tunas 2025, Puspaga mendorong para orang tua dan pendidik untuk melakukan langkah-langkah konkret jika menemukan kasus perundungan:

1. Dengarkan Tanpa Menghakimi: Memberikan ruang aman bagi anak untuk bercerita.
2. Validasi Perasaan: Mengakui trauma yang dirasakan anak sebagai langkah awal pemulihan.
3. Dokumentasi Bukti: Menyimpan tangkapan layar (screenshot) perlakuan tidak menyenangkan sebagai alat bukti.
4. Pelaporan Bertahap: Melaporkan kepada pihak sekolah maupun melalui fitur laporan di platform media sosial.
5. Literasi Digital: Mengedukasi anak mengenai batasan dan etika berkomunikasi di ruang siber. (wil/dam)

Berita Terkait

Festival Al-A’zhom 2026 Resmi Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Yuk Jaim Jadi Strategi Kota Tangerang Tekan Risiko Stunting Sejak Dini
Warga Tangerang, Saatnya Daftar! Program OJT Industri Plastik Gratis Resmi Dibuka
Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari
Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan
Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:05 WIB

Festival Al-A’zhom 2026 Resmi Digelar, Perkuat Silaturahmi dan Gerakkan Ekonomi Lokal

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:52 WIB

Yuk Jaim Jadi Strategi Kota Tangerang Tekan Risiko Stunting Sejak Dini

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Warga Tangerang, Saatnya Daftar! Program OJT Industri Plastik Gratis Resmi Dibuka

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari

Berita Terbaru