bantenraya.co | TANGERANG
Sejumlah pegawai di lingkup Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang nampak terlihat panik saat dilakukan razia aplikasi judi online pada handphone (HP) mereka.
Razia tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pengajian rutin di aula kecamatan pada Jumat pagi (28/6/2024). Seluruh handphone pegawai, baik ASN maupun non-ASN, diperiksa oleh petugas internal kecamatan untuk memastikan tidak ada aplikasi atau situs judi online yang terpasang.
“Karena bahaya judi online, kami mengambil inisiatif untuk melakukan razia mendadak pada HP pegawai. Kami khawatir ASN bisa terlibat dalam aplikasi judi online,” kata Camat Karang Tengah, Hendriyanto.
Judi online, lanjut Hendriyanto, memiliki dampak buruk bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
“Judi online ini berbahaya karena dampaknya sangat negatif. Dampaknya tidak hanya pada rumah tangga, tetapi juga pada masyarakat luas, bahkan bisa memicu tindak kriminal,” tegasnya.
Hendriyanto menyatakan, razia aplikasi judi online ini dilakukan untuk memberikan contoh yang baik bagi seluruh pegawai kecamatan dan masyarakat umum.
“Dengan razia ini, kami berharap dapat memberikan contoh bagi pegawai dan masyarakat luas untuk menjauhi judi online,” tandasnya. (*)
Penulis : ali
Editor : dwi teguh








