Pemkot Tangerang Keluarkan SE, ASN Judi Online Sanki Menanti

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran larangan judi online.

Surat Edaran larangan judi online.

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota, nomor 8341 Tahun 2024, tentang larangan judi online kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN, Jumat (26/07/2024).

Penjabat (Pj.) Walikota Tangerang, Nurdin menyatakan, bahwa surat edaran ini menindaklanjuti maraknya judi daring (online) berdampak merusak moral, produktivitas kerja, dan tatanan sosial sehingga mendorong pihaknya mengambil langkah tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN sebagai pelayan publik agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kami mengimbau ASN untuk menjaga lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” ucapnya.

Baca Juga :  Sachrudin Ajak Perangkat Daerah Tancap Gas Bangun Kota

Dalam SE tersebut, lanjut Nurdin, Pemkot Tangerang akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh ASN dan memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

“Pengawasan dan pemantauan terhadap ASN dan pegawai non-ASN agar tidak melakukan permainan judi online. Apabila telah menginstal aplikasi judi online, segera menghapus aplikasi tersebut,” tegasnya.

Bagi pegawai Pemkot yang melakukan pelanggaran terhadap edaran tersebut, dia menegaskan ada sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Targetkan Bedah Rumah 1.000 Unit di 2025

“ASN diminta untuk bijak dalam menggunakan gadget dan media sosial agar tidak terjerat kasus hukum terkait dengan perjudian online,” imbuhnya.

Dengan adanya surat edaran ini, dia berharap seluruh ASN dapat memahami dan mematuhi larangan tersebut.

“Pemkot berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan pengawasan guna menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” tandasnya. (*)

Penulis : ali

Editor : chan

Berita Terkait

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis
Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil
Perluas Kesempatan Kerja, Legislator Tangerang Minta Kolaborasi Diperkuat
Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan
Pengamen dan Manusia Silver Ditertibkan di Kota Tangerang
Layanan Adminduk di Kota Tangerang Dipastikan Gratis
Puspaga Perkuat Perlindungan Anak dari Cyberbullying melalui Sosialisasi PP Tunas
Petals Urban Market Kembali Ramaikan Akhir Pekan di Paramount Petals
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Legislator Tangerang Minta Kolaborasi Diperkuat

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:03 WIB

Layanan Adminduk di Kota Tangerang Dipastikan Gratis

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB