Ricuh Pemasangan Plang Penutupan Pasar

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menolak pemasangan plang revitalisasi yang berakhir ricuh, Selasa (24/10/2023).

Pedagang Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menolak pemasangan plang revitalisasi yang berakhir ricuh, Selasa (24/10/2023).

Pedagang Pasar Kuta Bumi Dibubarkan Water Canon

bantenraya.co | TANGERANG 

Kericuhan kembali terjadi di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/10/2023).
Kerusahan antar pedagang dan petugas keamanan terjadi sekitar pukul 18.10 WIB, saat hendak melakukan pemasang plang revitalisasi di lokasi Pasar Kuta Bumi. Kericuhan meledak saat pihak Kepolisian menerjunkan water canon ke lokasi untuk mengusir para pedagang.

Para pedagang menolak pemasangan plang revitalisasi Pasar Kuta Bumi dan berada di tengah jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, saat hendak pemasangan plang itu, terjadilah dorong-dorongan antara pedagang dengan petugas.
Bahkan para pedagany yang didominasi beberapa para emak-emak melakukan penolakan histeris dan meminta untuk petugas menghentikan aksinya.

“Kami menolak pasar ini ditutup,” ungkap wanita berkerudung hitam dengan begitu  histeris.

Wanita tersebut kemudian berteriak, jika pasar ini ditutup maka para pedagang akan mencari rezeki dimana?

Baca Juga :  Lembaga Keagamaan Diguyur Hibah Tambahan Rp500 Juta

“Kalau pasar ditutup kami mau jualan dimana? Pasar yang baru itu sepi, maka kami mau jualan dimana,” ucapnya.
Kemudian, terdengar pihak petugas berucap bahwa hal ini hanyalah pemasangan plang saja dan tidak ada penggusuran atau intimidasi apapun.

“Ini hanya pemasangan plang saja” singkat petugas yang menghalau pedagang di lokasi.

Dari informasi yang didapatkan, plang tersebut bertuliskan “Pasar Kuta Bumi Ini akan Direvitalisasi”

“Dilarang Menguasai, Memasang Plang, Membangun dan Memanfaatkan Tanah Pasar Kuta Bumi Ini. Tanpa Seizin Pemilik Tanah (Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja)”.

Direktur Operasi (Dirops) Perumda Pasar NKR Ashari Asmat, mengaku pemasangan plang revitalisasi sudah sesuai prosedur.

Kata Ashari, pihaknya tidak langsung memasang plang. Namun terlebih dahulu sudah melakukan diskusi dengan para pedagang. Bahkan Perumda Pasar memiliki database para pedagang yang setuju terahadap revitalisasi.

“Kita sudah mengundang para pedagang,” ucap Ashari, kepada para pedagang.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya "Ontrog" Kawasan Industri Tangerang

Upaya negosiasi dilakukan oleh pihak Perumda NKR maupun petugas dari Kepolisian namun berjalan alot. Ratusan pedagang tetap menolak dan bertahan hingga malam hari.

Pihak Kepolisian menerjunkan water canon ke lokasi untuk mengusir para pedagang.

Tepat adzan Maghrib berkumandang, Kendaraan water cannon pun meluncur ke lokasi massa untuk dibubarkan.
Akhirnya water cannon membubarkan massa pedagang dan sempat terjadi kericuhan, saat petugas berusaha memasang plang tersebut.

Sementara Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana mengatakan rangkaian kegiatan tersebut adalah pemasangan papan plang untuk menadakan dimulainya revitalisasi pasar.

Indra Mardiana mengungkapkan, sejak sore pelaksanaan ini sedikitnya ada beberapa kelompok dari massa yang berupaya untuk melakukan penolakan.

“Alhamdulillah dengan keuletan dan komunikasi yang baik dari pemerintah, Polres dan TNI sekarang sudah terpasang.” Kata Wakapolres.

Ia mengatakan untuk pengamanan pemasangan plang tersebut Polresta Tangerang telah menurunkan 300 personil, 100 personil dari Satpol PP dan 50 dari TNI. (*)

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024
Bapenda Percepat Layanan, Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan
Tetap Berjalan demi Masyarakat, Aktifis Nasional Dukung Proyek Strategis Nasional PIK 2
Pemkab Gelar Tanam Mangrove dan Tebar Mimi di Ketapang Urban Aquacultur
755 KK di Kosambi Dapat Bantuan 7.350 Kg Beras
Kasus Pelanggaran Netralitas Kades Wanakerta, Naik ke Penyidikan Gakkumdu
Mahasiswa Minta PSN Ditinjau Ulang, Ketua Dewan Sebut Benang Kusut Yang Basah
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49 WIB

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:46 WIB

Bapenda Percepat Layanan, Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:27 WIB

Tetap Berjalan demi Masyarakat, Aktifis Nasional Dukung Proyek Strategis Nasional PIK 2

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:24 WIB

Pemkab Gelar Tanam Mangrove dan Tebar Mimi di Ketapang Urban Aquacultur

Berita Terbaru

Banten Raya

Kinerja Pendamping Desa Dievaluasi Mendes PDT

Rabu, 11 Des 2024 - 20:15 WIB

Pemerintahan

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Des 2024 - 17:02 WIB

Banten Raya

Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Des 2024 - 16:39 WIB

Olahraga

Vietnam Ketakutan Lihat Permainan Timnas Indonesia

Rabu, 11 Des 2024 - 16:10 WIB

Kabupaten Tangerang

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 13:49 WIB