Sekda Serahkan KGB, Ingatkan 3.443 PPPK Bijak Bermedsos

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala (SK KGB) kepada 3.443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2021 ya di Gedung Serba Guna Kitri Bakti, Kecamatan Curug, Kamis (07/03/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid yang secara simbolis mengucapkan selamat dan meminta para PPPK terus menunjukan kreativitas dan inovasinya dalam bekerja dan menggunakan media sosial (medsos) dengan bijak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat kepada saudara-saudara sekalian, yang hari ini mendapatkan SK KGB. Terus tunjukan kreatifitas dan inovasi dalam bekerja dan bijak menggunakan media sosial ,” kata Sekda Moch Maesyal Rasyid.

Baca Juga :  Kolaborasi Tangani Stunting Lewat Donat Canting

Dalam arahannya, Sekda mengajak para PPPK yang menerima SK KGB tersebut untuk menyatukan komitmen untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsi masing-masing dimana para PPPK bertugas.

“Mari kita satukan komitmen sebagai ASN untuk bersama-sama menjalankan program Pemerintah yang sudah di rumuskan. Lakukan yang terbaik buat masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan berharap penyerahan SK KGB tersebut bisa meningkatkan semangat dan kinerja para PPPK. Mereka juga diminta memegang teguh nilai-nilai ASN berAHLAK

Baca Juga :  Aktivis: Kapan Diumumkan Tersangkanya Pak Kajari ?

“Terus mengingatkan, agar menerapkan core value ASN yaitu berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan selalu mentaati peraturan yang berlaku,” imbaunya.

Sebagai Informasi selain memberikan SK KGB bagi PPPK yang meliputi Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru dan Tenaga Teknis, Pemkab Tangerang juga memberikan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 4 orang dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan
Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”
Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik
Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:30 WIB

Kolaborasi Internasional, Perumdam TKR Sambut Delegasi K-Water Korea Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:43 WIB

Bupati dan Wabup Kompak di Puncak Harganas 2026 “Ayah Wajib Hadir”

Senin, 29 Juni 2026 - 13:31 WIB

Sekda Dampingi Wapres Tinjau Pabrik Motor Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Berita Terbaru