Kasus Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
bantenraya.co I TANGERANG
Kasus dugaan melawan hukum pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang bagaikan bola salju. Antusias masyarakat terhadap perkembangan persoalan ini begitu tinggi. Namun sampai hari ini, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang belum juga mengumumkan statusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebaiknya agar ini menjadi jelas dan tidak dianggap dagelan, pihak kejaksaan menyampaikan perkembangnnya ke publik,” tegas Subandi Musbah, Aktivis Tangerang kepada bantenraya.co, Sabtu (9/9/2023).
Lebih lanjut Subandi menjelaskan, alasan pihak kejaksaan harus terbuka dalam menangani kasus ini, karena jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menurun.
Kata Subandi, jangan sampai masyarakat menaruh curiga. Karena sempat ramai pemberitaan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, tapi akhir-akhir ini seperti tenggelam.
“Kalau ada yang melanggar sebaiknya cepat ditetapkan statusnya. Atau sebaliknya, jika tidak ada pelanggaran, pihak kejakasaan cepat-cepat menyampaikan ke publik. Hal ini lantaran sudah menjadi konsumsi masyarakat luas,” ungkap aktivis asli Tigaraksa ini.
Berdasarkan pengamatannya, beberapa tahun lalu pernah heboh pemanggilan para kepala sekolah negeri di Tangerang. Puluhan orang jumlahnya. Namun sampai hari ini, perkembangannya tidak diketahui publik. Padahal sempat viral.
Oleh karena itu, sebaiknya kejaksaan terbuka soal penanganan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Menurut Subandi, kalau sudah bisa penetapan status, sebaiknya segera diumumkan. Jangan sampai diam-diam lalu menghilang. Atau kalau tidak ada pelanggaran, secepatnya disampaikan ke publik.
“Elemen mahasiswa juga harus mengawal persoalan ini, agar prosesnya terpantau. Jangan sampai mati di tengah jalan. Mengendap dan hilang,” jelas Subandi.
Sementara itu, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Aden mengakui lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi lahan RSUD Tigaraksa.
Menurut Aden, lambatnya kasus ini, membuat ia dan beberapa mahasiswa lainya melihat adanya main mata antara kejaksaan dan Pemkab Tangerang.
“Buka saja biar terang benderang. Kalau ada tersangka, tetapkan saja langsung. Kalau tidak ada tersangka, umumkan juga. Biar kita mahasiswa tidak berburuk sangka,” ucap Aden. (*)
Penulis : den
Editor : chand