bantenraya.co | TANGERANG
Pengusulan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Tangerang 21 September 2023, sudah memasuki babak akhir di Tim Penilaian Akhir (TPA), Senin (4/9/2023). Dari 9 Nama yang diusulkan tiga Instansi yakni DPRD Kab.Tangerang, Pj Gubernur Nanten dan Mendagri, sudah mengerucut 3 Nama.
” Ya sudah ada 3 nama Pj Bupati Tangerang, sudah di Pak Tito, dan sudah dikordinasikan dengan Pak Jokowi, Tinggal Ditandatangan pak Tito untuk jadi SK, ” kata sumber salah seorang pejabat di Kemendagri kepada bantenraya.co, Senin (4/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata sumber itu, 3 nama tersebut dari semua usulan yakni DPRD Kab.Tangerang, Pj Gubernur Nanten dan Mendagri. ” Nampung semua, ” jelasnya.
Sebelumnya Pembahasan mengenai pengganti Bupati Tangerang, atau Penjabat (Pj) Bupati sempat memanas. pasalnya adanya perubahan nama-nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Tangerang ke Kemendagri.
Informasi yang dihimpun wartawan, pada usulan pertama, DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati tiga calon Pj Bupati Tangerang. Ketiga nama ini muncul berdasarkan hasil dapat pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Tangerang.
Ketiga nama tersebut yakni, DR. Belly Isnaeni. Ia merupakan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementrian Dalam Negeri.
Kedua, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi. Kemudian yang terakhir merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang yang masih aktif, Moch Maesyal Rasyid.
Ketiga usulan Pj Bupati tersebut kemudian diduga berubah sebelum disampaikan ke Kemendagri.
Menurut informasi, DPRD Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat yang mengusulkan tugas nama calon Pj Bupati yang telah disepakati sebelumnya. Ketiga nama tersebut yakni, Moch Maesal Rasyid selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Banten, H.M. Yusuf.
Serta yang ke tiga, H. Tabrani yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H. Baedowi mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat Pimpinan DPRD yang dihadiri sejumlah ketua fraksi DPRD Kabupaten Tangerang, nama-nama yang diusulkan sebagai calon Pj Bupati Tangerang Yakni DR. Belly Isnaeni, H Deden Apriandhi dan Moch Maesal Rasyid. Selain usulan dari fraksi-fraksi, juga munculnya nama-nama tersebut sudah menjadi pertimbangan yang matang.
“Karena sesuai aturan Kemendagri, ranahnya ada pada pimpinan DPRD, maka saya sepenuhnya percaya kepada keputusan pimpinan DPRD,” terang H. Baedowi.
Sementara Ketua Fraksi Partai Gerindra Jayusman saat dihubungi enggan berkomentar banyak tekait penetapan calon Pj Bupati Tangerang ini. Padahal sebelumnya Jayusman bersama ketua Fraksi Partai Golkar M. Amud sempat mendatangi ruang ketua DPRD Kabupaten Tangerang untuk memastikan nama-nama calon Pj Bupati Tangerang ini.
“Saya tidak mau ikut cacmpur soal siapa yang diusulkan menjadi calon Pj Bupati. Itu ranahnya pimpinan DPRD. Kan sudah disampaikan sebelumnya dalam rapat pimpinan dan fraksi,” kata Jayusman.
Salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Adi Tiya Wijaya mengungkapkan, hari ini pihaknya baru saja selesai melengkapi berkas persyaratan ke kantor Kemendagri. Sebelunya usulan calon Pj Bupati Tangerang sudah dilayangkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang ke Kemendagri, tapi masih kurang persyaratan.
“Siang ini kami baru selesai menyerahkan kelengkapan, kekurangan kelengkapan. Karena berkas kemarin hanya menyetorkan nama-nama saja. Hari ini kita menyampaikan berita acara rapat pimpinan DPRD,” terang Aditya, saat dihubungi wartawan, dari berbagai sumber media.
Saat disinggung siapa nama-nama dimaksud, yang sudah disampaikan ke Kemendagri, Adit menyebut masih sama seperti usulan sebelumnya. Yakni DR. R. Belly Isnaeni, H Deden Apriandhi dan Moch. Maesal Rasyid.
Kenapa mengusulkan formasi seperti ini menurut Adit, karena dalam aturan yang terbaru Kemendagri, usulan nama-nama calon Pj Bupati itu, yakni 3 dari DPRD Kabupaten Tangerang, 3 dari Provinsi dan 3 dari Kemendagri. Maka DPRD mengambil ke tiga nama yang mewakili ke tiga institusi yang disyaratkan.
“Lagi-lagi soal siapa yang ditetapkan menjadi Pj Bupati Tangerang, itu kewenangan penuh Kemendagri,” terang Adit.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengklaim usulan tiga nama Pj Bupati Tangerang sudah sesuai prosedur yang tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. “Terkait pengusulan penjabat tentunya sudah sesuai aturan. Dan saya pun berpatokan dengan aturan itu, yaitu Permendagri Nomor 4 Tahun 2023,” tegas Kholid.
Sebelumnya juga, Kabiro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov.Banten, Gunawan, DPRD Kabupaten Tangerang sudah menyerahkan nama pj bupati Tangerang kepada Kemendagri. Namun, lagi-lagi dia enggan mengungkapkan siapa saja nama-nama yang diusulkan tersebut.
Gunawan mengungkapkan, selain Pj Gubernur Banten, DPRD kabupaten kota yang kepala daerahnya mundur sebelum masa jabatannya habis juga bisa mengusulkan maksimal 3 nama juga untuk Pj Bupati maupun Pj Walikota. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga bisa mengusulkan 3 nama untuk calon pj bupati/ wali kota.
Sehingga total akan ada 9 nama yang akan dipilih sebagai pj bupati maupun pj wali kota oleh Tim Penilai Akhir dari pemerintah pusat, yang terdiri dari sejumlah kepala lembaga, seperti BIN, Kapolri, Panglima TNI, BIN, dan lainnya.
“Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Tangerang menggantikan Bupati Ahmed Zaki Iskandar yang masa kepemimpinannya akan habis dalam waktu dekat. Tiga nama itu diusulkan Al pada hari terakhir tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri Rabu, 9 Agustus 2023,” kata Gunawan keapada media beberapa bulan lalu.
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Walikota yang menyebutkan untuk pengisian posisi Pj Bupati dan Pj Walikota merupakan Pejabat Jabatan Pimpinan (JPT) Pratama di pemerintah daerah, artinya keduanya memang sudah memenuhi persyaratan tersebut di atas. “Saya belum dapat izin untuk menyampaikan nama-namanya,” kata Gunawan Rusminto lagi.
Kata Pengamat Soal Pj Bupati
Heboh usulan nama-nama Penjabat (Pj) Bupati Tangerang diduga karena adanya kelompok yang merasa khawatir kehilangan suara elektoral pada Pemilu 2024 mendatang. Demikian dikatakan Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Hikmawanto.
Hikwanto mengatakan, seorang penjabat bupati, wali kota maupun gubernur memiliki keuntungan. Apalagi penjabat tersebut diangkat pada tahun politik. “Jelas banyak keuntungan, banyak manfaat. Makanya banyak orang yang mengatakan Pj gubernur, walikota, dan bupati itu untuk mengamankan suara elektoral. Apalagi mendekati Pileg, Pilkada, dan Pilpres 2024 mendatang,” kata Hikmawanto, seperti dilansir Media Cetak di Tangerang, Jumat (1/9/2023).
Karenanya, jelas Hikmawanto, sudah menjadi rahasia umum di beberapa daerah nama-nama yang menjadi penjabat memiliki latar belakang atau background politik yang berafiliasi dengan salah satu parpol tertentu. “Dan dalam mengamankan suara elektoral ini menjadi suatu hal pertimbangan sebuah parpol atau kelompok,” tambah Dosen FSIP UMT ini.
Maka, Hikmawanto menyimpulkan, adanya riak-riak atau penolakan dari sebuah kelompok atau parpol di sebuah daerah dalam pengusulan penjabat, menandakan adanya sebuah kekhawatiran atau ketakutan terhadap penjabat yang diusulkan itu tidak berafiliasi dengan kelompok yang menolak itu.
Pengamat politik Rahmat Sanjaya menduga, ramainya pengusulan nama-nama Pj Bupati Tangerang, bahkan hingga menimbulkan aksi unjuk rasa mahasiswa dan aksi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tangerang dikarenakan adanya seseorang atau sekelompok yang mencoba untuk mengakomodir salah satu nama calon Pj agar mendapat rekom dari DPRD.
“Sebetulnya sangat jelas arahnya. Yaitu kepentingan Pilkada 2024. Ini merupakan buntut dari tindakan arogansi oknum anggota partai yang mencoba untuk mengakomodir salah satu nama Pj agar dapat rekom dari DPRD Kabupaten Tangerang,” kata mantan Aktivis 98 ini.(*)
Penulis : teguh
Editor : chand