bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya, khususnya kelompok prasejahtera. Melalui program Bantuan Iuran APBD, Pemkot secara rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang membutuhkan.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 383.587 jiwa telah menjadi penerima manfaat dari program ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini sudah berjalan sejak 2017 dan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, Kamis (25/9/2025).
Ia menegaskan bahwa dengan pembiayaan iuran yang ditanggung oleh pemerintah, masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal biaya ketika ingin mengakses layanan kesehatan.
Keberhasilan program ini turut membawa Kota Tangerang meraih status Universal Health Coverage (UHC), dengan capaian kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 99,32% di tahun 2025, melampaui target nasional sebesar 98%.
“Komitmen kami jelas: tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan. Konsistensi sejak 2017 telah menunjukkan hasil yang signifikan,” tambah dr. Dini.
Program Bantuan Iuran APBD ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat sistem kesehatan yang inklusif dan adil.
Dengan terus melanjutkan program ini, Pemkot Tangerang berharap tak ada lagi warga yang menunda atau bahkan mengabaikan layanan kesehatan karena kendala biaya.(fj)







